Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

haperuzakAvatar border
TS
haperuzak
Buni Yani Jadi Tersangka, Pengacara: Lonceng Keadilan Sudah Mati
Jakarta - Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, memprotes penetapan status tersangka kliennya dalam perkara penghasutan SARA. Proses hukum disebut tidak fair. "Jadi saya nyatakan hari ini sangat kecewa dan sangat kaget dan ini prosesnya tidak fair. Pak Buni Yani baru pertama kali dimintai (keterangan) sebagai saksi dan selalu kooperatif," kata Aldwin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016).

Menurut Aldwin, penyidik tiba-tiba menyodorkan surat penangkapan saat pemeriksaan Buni Yani sebagai saksi belum rampung. Surat ini diprotes lantaran Buni dipanggil sebagai saksi dan selalu bersikap kooperatif. "Kenapa Pak Buni Yani harus ditangkap? Dia kooperatif kok, mau diperiksa, dipanggil datang. Menurut saya ini diskriminatif. Lonceng keadilan sudah mati di tempat ini terhadap klien saya Buni Yani," imbuh Aldwin. Buni Yani memang langsung diperiksa sebagai tersangka. Soal penahanan, penyidik menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono yang akan memutuskan. "Karena dia tidak siap harus mengumpulkan tenaga, terpaksa harus di sini. Ini prosesnya sangat tidak fair, diskriminatif," ujar Aldwin bicara soal pemeriksaan kliennya malam ini. Penyidik menjerat Buni dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dia menjadi tersangka karena caption dari video sambutan Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. "Dengan bukti permulaan cukup yang bersangkutan saudara BY kita naikkan statusnya sebagai tersangka. Bahwasanya yang bersangkutan dengan tuduhan persangkaan oleh pelapor terkait pencemaran nama baik dan penghasutan SARA, yang dapat kita penuhi terkait dengan unsur-unsur perbuatan pidana yaitu terkait dengan penghasutan yang berbau SARA," terang Awi. Detik.com

emoticon-Ngakak

Bareskrim sibuk menegakan keadilan, pengacara buni yani malah sibuk mencari lonceng
Diubah oleh haperuzak 23-11-2016 18:08
0
12.2K
181
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.