Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

igsberita.comAvatar border
TS
igsberita.com
Kasus Gerobak PKL Rp 7,8 Miliar:Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta Dianggap Berdusta



JAKARTA (IGS BERITA) – Irwandi, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Provinsi DKI Jakarta, dianggap telah berdusta dalam proyek pengadaan 800 unit gerobak pedagang kaki lima (PKL) senilai kurang-lebih Rp 7,8 miliar.

“Ini bukan saatnya untuk pencitraan. Karena, yang dibutuhkan masyarakat adalah bukti, bukan omongan tegas yang kemudian didustakan sendiri. Kadis KUMKMP DKI Jakarta harus mempertanggungjawabkan omongannya kalau tidak mau dituduh ada kongkalingkong dengan pihak kontraktor pelaksana,” kata Sekretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Anti-Korupsi Keuangan Negara (LSM JAKKN), Markus M., SH., kepada IGS Berita di Jakarta, Rabu (23/11).

irwandi-okeAlkisah, Sabtu, 16 April 2016, melalui website resmi Pemprov DKI Jakarta, [url=http://www.beritajakarta.com,]www.beritajakarta.com,[/url] dan sejumlah media lainnya, Irwandi tegas-tegas menyatakan, “Jika pemenang lelang tidak bisa memenuhi permintaan untuk memproduksi 200 gerobak dalam kurun waktu satu bulan, maka akan langsung diputus (kontrak). Sehingga kami masih memiliki waktu untuk melakukan lelang ulang.”

Faktanya, hingga September 2016, gerobak yang selesai baru mencapai sekitar 183 unit. Padahal, penetapan pemenang lelang sudah dilakukan pada Mei 2016. Jadi, seharusnya, sesuai target Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta tadi, kontraktor pelaksana kegiatan (PT. Famili Sejahtera Abadi) sudah bisa menyelesaikan 800 unit gerobak PKL itu pada bulan September. (Lihat Kasus Jakarta: Mangkrak, Pengadaan 800 Gerobak PKL Senilai Rp 7,8 Miliar).



Fakta lainnya, Irwandi sama sekali tidak melakukan pemutusan kontrak terhadap pihak pelaksana. Padahal, dampak dari ketidaktercapaian target tersebut menyebabkan proses distribusi gerobak PKL itu kepada para calon penerima bantuan menjadi terhambat.

Menanggapi kasus tersebut, pihak Dinas KUMKMP DKI Jakarta, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Roy Ismanto, memberikan jawaban normatif bahwa kontrak kerja proyek pengadaan gerobak PKL itu berakhir tanggal 14 November 2016.

“Pelaksanaan pekerjaan harus dilakukan sesuai dengan kontrak. Apabila pelaksana pekerjaan tidak melaksanakannya sesuai dengan batas waktu kontrak, maka akan diberikan sanksi seperti yang diatur dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” kata Roy Ismanto, tanpa menyinggung target yang sebelumnya ditetapkan Kadis KUMKMP DKI Jakarta.

Berdasarkan pemantauan IGS Berita, hingga saat ini belum semua gerobak bantuan bagi para PKL itu terdistribusikan. Bahkan, di beberapa lokasi prioritas berdasarkan sesumbar Kadis KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi, seperti antara lain di Jalan Cengkeh, Jakarta Barat, belum juga dilakukan pendistribusian.

Menurut Kepala Seksi UMKM dan Koperasi di Kantor Suku Dinas KUMKMP Jakarta Barat, Djarot Sarafuddin, memang belum ada distribusi gerobak PKL ke Jalan Cengkeh. Alasannya, penataan lokasi binaannya belum selesai.

Padahal, lagi-lagi menurut umbaran kata dari mulut Irwandi, penataan lokasi binaan di Jalan Cengkeh itu akan selesai pada bulan Oktober 2016.

Setiap ucapan, memang, akan selalu dimintai pertanggungjawabannya. Apalagi bila itu meluncur dari mulut seorang pejabat pemerintah yang memiliki fungsi untuk mengeksekusi setiap kebijakan.

“Bagi seorang pejabat publik, ucapan termasuk bagian dari kinerja. Kita nantikan saja, kebohongan apa lagi yang akan meluncur dari mulut Irwandi. Teknik menghindar macam apa lagi yang akan disampaikannya. Udah mirip bajaj sekali pejabat yang satu ini,” kata Markus, kesal. (yhr).*

SUMBER
0
1.6K
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.