Kaskus

Entertainment

kangjatiAvatar border
TS
kangjati
Ancaman hukuman bagi penyebar hoax! Hati - hati
emoticon-ToastSelamat datang di thread kece bikinan ane emoticon-Toast


Ancaman hukuman berat berupa pidana 6 tahun dengan denda Rp1 miliar, bakal dikenakan terhadap siapa saja yang menyebarkan berita bohong alias hoax.
Gan gunain ya Internet sebaik-baiknya emoticon-thumbsup



Ancaman hukuman bagi penyebar hoax! Hati - hati
Polisi mengintip penyebar kabar bohong
© Kiagus Aulianshah /Beritagar.id




Quote:


Gan jangan sesekali ya ngebuat berita hoax begini,
coba untungnya apa bagi lo?
Bila benar itu berita mending cari kebenarannya dulu dan fakta yang pasti.
emoticon-Jempol
Bisalah lo tunjukin tuh kalo lo sebagai pengguna internet yang positif.
emoticon-Angel
Berbuat baik juga kan lo pasti dapet pahala juga hehe




Jangan lupa gan Like & Share Thread yg ane buat ya emoticon-Peace



Quote:




Jangan lupa cek thread ane yang lain gan emoticon-Malu

Quote:


Ancaman hukuman bagi penyebar hoax! Hati - hati

Diubah oleh kangjati 22-11-2016 16:23
0
2.5K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
1.3MThread103.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.