Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

aligkohaAvatar border
TS
aligkoha
GNPF MUI: Yang Melarang Aksi Bela Islam III Langgar Konstitusi
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) menegaskan bahwa Aksi Bela Islam III yang akan digelar Jumat 2 Desember 2016 itu dijamin bahkan dilindungi undang-undang.

Menurut GNPF MUI, Aksi Bela Islam III sangat konstitusional karena dijamin dan dilindungi UU No.9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

"Justru siapa saja yang melarang atau menghalangi Aksi Bela Islam III maka telah langgar konstitusi," tegasnya, Ahad (20/11/2016).

GNPF MUI melampirkan aturannya, dalam pasal 18 ayat 1 dan 2 UU No.9 / 1998 disebutkan:

(1) Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan menghalang-halangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang telah memenuhi ketentuan Undang-undang ini dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.

(2) Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah kejahatan.

http://m.suara-islam.com/mobile/detail/20534/GNPF-MUI--Yang-Melarang-Aksi-Bela-Islam-III-Langgar-Konstitusi
0
2.6K
32
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.5KThread46.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.