Quote:
HELLO EVERYONE
Para Sahabat
-KASKUSer
-JUNKers
-SILENT RIDERs
-RUSUHkers
Terimakasih sudah mau menyempatkan waktunya untuk membaca thread ane
yang ngga begitu penting ini
Quote:
`Operasi Zebra 2016 mulai dilaksanakan sejak 16 November hingga 29 November 2016 di sejumlah wilayah Indonesia. Di Jakarta, sebanyak 2.700 petugas akan diturunkan Polda Metro Jaya untuk operasi ini.
Quote:
Dikutip dari Tempo.co, Jumat (18/11), Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana mengatakan Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk operasi yang menyasar para pengendara bandel. Terutama para pengendara yang sering melawan arus dan angkutan umum yang berhenti serta menurunkan penumpang tidak pada tempatnya.
Meski begitu, Suntana mengatakan pemberian tilang tidak akan dilakukan secara semena-mena. Para petugas hanya akan menindak secara preventif dan edukatif agar kesadaran masyarakat berlalu lintas tetap menjadi prioritas dan bisa tumbuh kembang.
Quote:
Dia pun juga mengimbau agar masyarakat menaati peraturan lalu lintas sehingga tak ditilang. Kelengkapan surat-surat kendaraan dan surat izin juga harus dipersiapkan. Bahkan rencananya operasi ini tak hanya digelar di jalan protokol, tapi juga ruas tol dalam kota.
Dalam dua hari, lebih dari sepuluh ribu pengendara ditilang
Quote:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menilang 10.889 pelanggar selama dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2016, di Jakarta dan sekitarnya. Petugas memberikan blanko biru kepada pelanggar sehingga bisa menitipkan denda tilang di bank.
Penitipan denda di bank ini merupakan semangat dari sistem e-tilang yang sedang dibangun dan dikembangkan Polri. Dengan adanya e-tilang ini maka hal tersebut akan memotong persentuhan antara petugas dengan pelanggar yang dapat berujung pada masalah pungutan liar atau pungli. Selain itu juga memangkas birokrasi, peningkatan pelayanan, membangun transparasi dan penjabaran reformasi hukum.
Nah, apa sih yang harus kita lakukan selain punya surat-surat lengkap biar gak ditilang?
Kalau gak mau ditilang, kamu harus penuhi enam hal ini.
Quote:
Pertama adalah mempersiapkan SIM dan STNK yang merupakan kelengkapan utama. Kedua surat ini akan diperiksa oleh Polisi yang bertugas. Jangan sekali-kali nekat tetap berkendara jika memang SIM dan STNK telah melewati masa berlakunya.
Quote:
Kedua, alat kelengkapan keamanan berkendara juga harus ada, yang di antaranya kaca spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot, ban cadangan mobil, dongkrak mobil, kotak P3K dan lainnya.
Quote:
Ketiga, baik pengemudi maupun yang menjadi penumpang diwajibkan untuk menggunakan helm berstandar SNI. Jangan nekat berkendara tanpa memakai helm.
Quote:
Keempat, jangan menggunakan gadget sembari berkendara. Hal ini cukup memberikan ancaman bagi para pengguna jalan. Baik itu untuk dirinya sendiri dan juga keselamatan orang lain. Mengingat masih banyak ditemui pengguna jalan yang berkendara sembari menggunakan gadget.
Quote:
Kelima, pelat nomor yang dipasang juga harus memenuhi aturan yang berlaku. Misalnya penempatan pelat nomor dan masa berlakunya yang telah habis.
Quote:
Kelima, jangan melakukan hal yang banyak dilanggar oleh pengguna jalan lainnya. Misalnya menerobos lampu lalu lintas, parkir bukan pada tempatnya dan bahkan melawan arus kendaraan.
Quote:
Keenam, pastikan memakai sabuk pengaman. Banyak pengguna kendaraan roda empat atau lebih yang kurang mempedulikan perihal hal ini. Padahal penggunaan sabuk pengaman juga demi keamanan si pengendara mobil itu sendiri.
Semoga Theread ane, bisa bermamfaat buat agan-agan semua
TS Menerima KRITIK/SARAN Dengan Lapang Dada
Kalo Agan suka Jangan Lupa DI RATE dan KOMENTAR ya Gan !!
SEKIAN DARI ANE GAN
Sumber Air sudekat