berita24Avatar border
TS
berita24
Kapolri Beberkan Dua Alasan Kenapa Ahok Tidak Ditahan


Berita Indonesia- Kasus akan penistaan agama yang di lakukan Ahok masih belum terselesaikan dan bahkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sendiri pun memanfaatkan silaturahminya saat datang ke Majelis Taklim Habib Ali bin Abdurrahman Alhabsy yang dimana mendapatkannya pencerahan kepada setiap jemaahnya. Dan di sana pun Tito sempat di tanyakan alasan kenapa Ahok tidak ditahan. Dan kesempatan ini pun di gunakan dengan baik oleh Tito untuk bisa menjelaskan kepada setiap jemaah.

Dan disana pun Tito menjelaskan dua alasan dan faktor yang membuat seseorang akan di tahan yaitu harus adanya faktor objektif dan juga subjektifnya. Dan di kasus yang sedang terjadi sendiri pun masih ada banyak kekurangan yang terjadi sehingga pihak Polri tidak bisa menahan Ahok.

Dalam sisi objektivitasnya sendiri pun setiap saksi ahli yang di periksa sendiri pun tidak memberikan keterangan yang bulat kepada kepolisian. Dan di sisi lain juga penyidik pun tidak bisa membuat keputusan yang buat soal kasus Ahok tersebut sehingga Ahok tidak bisa di tahan.

"Yang paling utama sekarang sisi objektivitasnya yang dimana pada kasus ini saksi ahli mendapatkan perbedaan pendapat. Dan untuk penyelidikan sendiri pun masih belum bulat hasilnya sehingga kami tidak bisa menahan Ahok secara sepihak," ungkap Kapolri Jendral Tito Karnavian tersebut.

Dan untuk sisi subjektivitasnya sendiri pun sampai saat ini pihak Polri baru bisa melihat 3 faktor saja. Dimana ketiga faktor tersebut adalah melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan juga mengulangi perbuatan. Dan dari ketiga faktor tersebut saja belum ada yang pasti.

"Semuanya bisa melihat dengan baik dimana bapak Ahok sangat kooperatif dimana belum di panggil pun sudah datang. Dan bahkan saat di panggil secara resmi pun pak Ahok datang. Dan yang paling penting dia sekarang ikut Pilkada dan kalau melarikan diri pasti yang rugi bapak Ahok sendiri. Dan untuk penyidik sendiri tidak mau ambil resiko dan saat ini kami sudah menambahkan untuk bisa mencegah ke luar negeri," sambung Tito.

Dan untuk barang bukti sendiri pun memang kepolisian sudah berhasil menemukan rekaman video. Dan akan tetapi video yang di ambil itu dari Youtube dan juga beberapa sosial media lainnya yang masih belum bisa dipastikan kebenarannya. Dan untuk itu pun pihak Polri masih harus memeriksa dengan jelas.

"Dan saya sendiri sudah di perintahkan agar bisa mendapatkan video aslinya sebelum hilang di hapus. Dan pihak penyidik datang ke Pemda dan videonya akan segera di cek kebenarannya. Dan pihak Forensik sendiri sudah menyatakan sendiri kalau video tersebut asli dan saya akan siapkan untuk bisa membuat video tersebut sebagai salah satu buktinya," lanjut Tito.

Dan untuk faktor lainnya dimana mengulangi perbuatan sendiri pun belum cukup memenuhi sehingga Polisi juga menilai Ahok belum ada upaya untuk bisa mengulangi perbuatannya tersebut sehingga pihak kepolisian tidak dapat menahan Ahok.

"Dan untuk sementara ini kami tidak bisa melakukan penahanan karena bukti dan juga beberapa faktor lainnya belum bulat. Dan kami masih akan terus memeriksa kebenarannya dan juga mencari bukti yang lebih kuat lagi," tutup Tito.



Sumber : Berita Indonesia 24 Online
0
3.4K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.