Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

das2009Avatar border
TS
das2009
Pertarungan Kasus Ahok Berpindah ke Pengadilan
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ikhlas menerima status tersangka yang ditetapkan Bareskrim Polri. Namun ia mengatakan juga siap bertarung di pengadilan. Dengan demikian kasus penistaan agama ini berpindah dari unjuk rasa di jalanan ke ruang pengadilan.

“Polisi kita profesional. Ini bukan akhir,” kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11).

Ahok mengharapkan proses pengadilan nanti terbuka.

Sebelum pengumuman polisi itu, pada pagi harinya di Rumah Lembang, Jl Lembang No. 27, Menteng, Jakarta Pusat, Ahok mengatakan tidak takut menghadapi status hukum tersangka.

“Kita fight di pengadilan seperti kasus reklamasi dan Sumber Waras. Kalau dimasukkan ke persidangan, semua nonton melihat masuk akal apa enggak. Ini menarik,” kata Ahok, seperti dikutip Detik.com.

Dalam Pilkada DKI Jakarta Februari nanti Ahok berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat. Pasangan itu diusung PDI Perjuangan dan didukung Partai Nasdem, Hanura, dan Golkar.

“Saya kira ini contoh yang baik untuk demokrasi,” kata Ahok.

Pekan lalu, di rumahnya, Pantai Mutiara, Jakarta Utara, Kamis (10/11), Ahok membantah hendak memanfaatkan kesempatan tengah tersandung masalah untuk mendongkrak elektabilitas.

“Saya bukan orang yang selalu bilang ‘Saya prihatin, saya terzalimi’. Enggak! Saya bukan orang model begitu,” kata Ahok, seperti dikutip Metrotvnews.com.

Ahok mengatakan masalah yang dihadapinya bukan dibuat-buat, Ia takkan mengambil keuntungan dari masalah yang sedang menimpa dirinya.

“Kita bernegara tidak ada istilah dikasihani. Kita membangun negara ini dengan Pancasila dengan segala konsekuensi yang ada,” katanya.

Dalam kasus ini Ahok disangkakan melakukan penistaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 dalam satu pertemuan warga di Kepulauan Seribu, akhir September lalu.

Video peristiwa itu diunggah ke situs milik Pemrov DKI Jakarta. Dari situs itu Buni Yani mengedit dan menghilangkan kata “pakai” dan memberi judul baru dalam video unggahannya, “Penistaan Agama?”

Peristiwa itu menjadi besar dan memuncak menjadi unjuk rasa pada 4 November 2016 lalu.

Dua Alat Bukti dan KPU




Sumber Foto: Unjuk rasa FPI pada 14 Oktober 2016/repelita.com
Diubah oleh das2009 16-11-2016 09:38
0
2.9K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.7KThread41.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.