Kaskus

News

gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
Kabareskrim: Ahok Tersangka dan Dicekal
Kabareskrim: Ahok Tersangka dan Dicekal

Jakarta, GATRAnews - Di hadapan puluhan wartawan di Markas Besar Polri, Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono mengumumkan bahwa Gubernur Non Aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok sebagai 'Tersangka' dalam kasus penistaan agama.

 
Menurut Komjen Ari Dono, setelah semalam dilakukan gelar perkara, ternyata terjadi perbedaan pendapat yang cukup tajam di antara para saksi. Perbedaan pendapat atas kasus ini juga terjadi pada 17 penyidik polri.
 
Atas dasar itu, Kabareskrim memutuskan, kasus ini dilimpahkan pada peradilan untuk memutuskannya. 
 
Selain itu untuk keperluan penyidikan, selain menetapkan sebagai tersangka, polisi juga mencegah Ahok untuk bepergian ke luar negeri. 
 
Berikut beberapa poin keputusan Tim Penyidik yang dibacakan Kabareskrim Komnjen Ari Dono.
 
1. Ada 14 LAPORAN tentang dugaan Penistaan Agama oleh Basuki Tjahaja Purnama ttg Surat Almaidah 51. 
2. Bukti Video asli dan tidak ada yang diedit.
3. 29 saksi sudah diundang;
4. 39 ahli sudah ditanya (ahli agama, ahli bahasa, ahli pidana, ahli legal drafting, ahli IT)
5. Sudah ada gelar perkara dipimpin Kabareskrim;
 
KESIMPULAN: 
1. Perkara harus diselesaikan di peradilan terbuka;
2. Meningkatkan status perkara ke tingkat "penyidikan"
3. Menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Tersangka.   
4. Mencekal Basuki Tjahaja Purnama bepergian ke luar negeri.  
5. Akan diterbirkan Surat Pemberitahuan dimulainya.

Editor: Dani Hamdani 
 

Sumber : http://www.gatra.com/fokus-berita/22...ka-dan-dicekal

---


- Kabareskrim: Ahok Tersangka dan Dicekal Kabareskrim: Ahok Akan Diperiksa Senin Pagi
0
2.5K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gatra.com
Gatra.com
KASKUS Official
36.1KThread425Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.