Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
MUI Harap Jangan Ada Demo Susulan
MUI Harap Jangan Ada Demo Susulan

Metrotvnews.com, Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar kelompok massa tidak melakukan demo susulan pada 2 Desember. Sebab, tuntutan massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Penjaga Fatwa MUI (GNPF MUI) pada 4 November sudah terpenuhi, yakni mempercepat proses hukum kasus Ahok.


Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, M. Cholil Nafis menjelaskan, masalah penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama seharusnya beralih dari jalanan ke pengadilan dan dari lapangan hijau ke meja hijau. MUI sendiri tidak terkait dengan demo ini, namun Cholil tak bisa melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan turun ke jalan.


"MUI tidak dapat melarang atau menyuruh masyarakat untuk berdemo. Demikian juga MUI tidak menuntut sang tersangka untuk ditahan atau tidak ditahan karena ini adalah kewenangan penegak hukum," ujar Cholil dalam keterangan pers yang diterima Metrotvnews.com, Jumat (18/11/2016).


(Baca: 2 Desember, GNPF MUI Gelar Aksi Bela Islam III)


Terkait proses hukum yang tengah berjalan, Cholil menyebutnya sudah ditangani dengan baik karena sesuai prosedur. Kepolisian dinilai sudah bekerja cepat dan tangkas untuk memenuhi harapan masyarakat.


(Baca: Ahok Jadi Tersangka, PBNU Sampaikan Lima Imbauan)


Cholil menegaskan, MUI sudah menyelesaikan tugasnya dengan memberi penjelasan atau pendapat dan sikap keagamaan yang tertuang dalam fatwa MUI terkait pidato Ahok yang menyinggung surat Al-Maidah di Kepuluan Seribu. Selebihnya, MUI menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.


Menurutnya, kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok murni perkara hukum, tidak berhubungan dengan masalah Pilkada DKI 2017. Apalagi menyangkut masalah identitas kesukuan dan agama.


(Baca: Selasa, Ahok Diperiksa sebagai Tersangka)


"Bukan masalah etnis atau karena beda agama. Ini murni soal dugaan penistaan agama yang murni masalah hukum. Maka percayakanlah pada proses hukum dan berilah kesempatan kepada kepolisian untuk bekerja menyelesaikan penyidikan secara profesional," pungkas dia.


 

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...a-demo-susulan

---

Kumpulan Berita Terkait KASUS HUKUM AHOK :

- MUI Harap Jangan Ada Demo Susulan MUI Harap Jangan Ada Demo Susulan

- MUI Harap Jangan Ada Demo Susulan Golkar: Mari Awasi Proses Hukum, Tak Perlu Buang Energi untuk Demo

- MUI Harap Jangan Ada Demo Susulan Gerindra: Sebaiknya Jokowi Temui SBY dan Rizieq Shihab

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
1.2K
4
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.idKASKUS Official
23KThread601Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.