salah.dukunAvatar border
TS
salah.dukun
Catat! Sikap GNPF-MUI Hanya Satu Ini Saja
JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menyampaikan sikap resmi menyikapi perkembangan terkini kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama alias Ahok. Dalam sikap yang dibacakan Panglima Lapangan GNPF-MUI Munarman, hanya ada satu permintaan, yaitu tahan Ahok. "Karena Saudara Ahok sudah menjadi tersangka, maka kami minta agar dia segera ditahan," kata Munarman di AQL Center, Jumat (18/11), didampingi Ketua GNPF-MUI Ustad Bachtiar Nasir, pembinanya Habib Rizieq dan sejumlah pimpinan ormas Islam. Setidaknya ada enam alasan yang menjadi dasar tuntutan GNPF-MUI agar Ahok segera ditahan. Salah satunya Pasal yang dilanggar Ahok, ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Berikut enam alasannya secara lengkap:

1. Sudah dinyatakan sebagai tersangka dengan ancaman 5 tahun penjara sesuai Pasal 156a KUHP.

2. Berpotensi melarikan diri walau sudah dicekal Mabes Polri.

3. Berpotensi hilangkan barang bukti lainnya, selain yang sudah disita Polri, termasuk perangkat rekaman resmi Pemprov DKI Jakarta yang berada di bawah wewenangnya.

4. Berpotensi mengulangi perbuatan sesuai dengan sikap arogannya selama ini yang suka mencaci dan menghina ulama dan umat Islam, seperti pernyataannya pada hari yang sama dirinya dinyatakan sebagai tersangka, Rabu 16 November 2016 di ABC News, yang menyatakan bahwa peserta Aksi Bela Islam 411 dibayar per orang Rp 500 ribu.

5. Pelanggaran terhadap hukum telah membuat heboh nasional dan internaisonal yang berdampak luas, serta telah menyebabkan jatuhnya korban luka maupun meninggal dunia, bahkan berpotensi pecah belah bangsa dan Negara Indonesia.

6. Selama ini semua tersangka yang terkait Pasal 156a KUHP langsung ditahan, seperti kasus Arswendo, Lia Amuniddin, Yusman Roy, Ahmad Musadeq dan sebagainya. Sehingga dengan tidak ditahannya Ahok setelah dinyatakan tersangka terkait Pasal 1564 KUHP adalah ketidakadilan dan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum.

"Maka, karena Ahok tidak ditahan, GNPF-MUI akan gelar aksi Bela Islam III pada tanggal 2 Desember 2016 dengan judul aksi damai dan doa untuk negeri," pungkas Munarman. Sumber





Aneh ya? kok fatwa pake di kawal.. emoticon-Ngakak kalo mau adil kawal juga tuh si desmond yg menistakan agama lebih sadis dari ngahox durjana penista agama kelak bakal jadi penghuni kerak neraka. (bang junaedi sory ye, istilah kerak neraka nya ane pinjem dulu). yg bikin kocak, si desmond melecehkan nabi. MUI diam. tapi kalo ulama di lecehkan MUI cepet banget bikin Fatwa. mana yg bener nih
Diubah oleh salah.dukun 18-11-2016 07:11
0
3K
62
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.