- Beranda
- Berita dan Politik
Ahok Tolak Praperadilan, Siap Bertarung di Sidang Terbuka
...
TS
heavenisnomore
Ahok Tolak Praperadilan, Siap Bertarung di Sidang Terbuka
Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alais Ahok, sebagai tersangka penistaan agama kemarin. Kuasa hukum Basuki, Sirra Prayuna, mengatakan kliennya tak akan mengajukan gugatan praperadilan atas status tersebut.
"Saya sampaikan dengan tegas bahwa kami tidak akan melakukan langkah hukum praperadilan,” kata Sirra di posko pemenangan Ahok-Djarot di Jakarta Pusat, Rabu, 16 November 2016. Salah satu pertimbangannya, menurut Sirra, pengajuan gugatan praperadilan bakal memotong waktu kampanye Ahok--sapaan Basuki.
Tim kuasa hukum, kata dia, lebih memilih berkonsolidasi untuk merekonstruksi kembali fakta-fakta yang pernah diajukan oleh tim. Fakta berupa alat bukti surat, keterangan saksi, dan keterangan para ahli tersebut bakal digunakan untuk menghadapi penyidikan dan persidangan.
Di posko pemenangan, Ahok berharap persidangannya digelar terbuka. Ia berjanji mengikuti prosedur yang ditetapkan kepolisian. Ia meminta pendukungnya menghormati proses hukum yang berlangsung. “Persidangan nanti bukan cuma soal kasus Ahok, tapi menentukan arah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya, Rabu, 16 November 2016.
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Ahok tidak ditahan lantaran tim penyidik menilai Ahok bersikap kooperatif. Ahok juga dilarang bepergian ke luar negeri. Ia menegaskan, penetapan Ahok sebagai tersangka bukan dipengaruhi demonstrasi besar-besaran pada 4 November 2016. “Penyidik bekerja berdasarkan undang-undang, bukan atas perintah atasan,” ujar Tito, Rabu, 16 November 2016.
Tito menjelaskan, mayoritas pendapat saksi ahli dan penyidik menyebutkan pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu, akhir September 2016, menistakan agama Islam. Ahok dikenai Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kapolri mengatakan ada kemungkinan persidangan Ahok bakal digelar secara terbuka. “Silakan proses hukumnya kita kawal bersama,” kata Jenderal Tito.
Front Pembela Islam menggelar rapat tertutup terkait penetapan status tersangka Ahok. Juru bicara FPI, Munarman, mengatakan salah satu topik yang dibahas adalah kelanjutan rencana demonstrasi jilid III pada 25 November 2016. “Belum ada keputusan, kami menunggu para ulama,” kata dia, Rabu, 16 November 2016.
https://nasional.tempo.co/read/news/...sidang-terbuka
jangan mau dibohongi pakai kata sidang
0
5.4K
Kutip
66
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672KThread•41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya