Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

salah.dukunAvatar border
TS
salah.dukun
Yusril Ihza Mahendra: Perkara Penistaan Agama Bisa Berhenti
JAKARTA - Perkara penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bisa terhenti, tergantung dari proses penyidikan. pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, bahwa dengan status Ahok sebagai tersangka, maka penyelidikan telah diubah menjadi tahap penyidikan.

Di tahap ini, penyidik harus menghimpun bukti-bukti. "Untuk dapat memutuskan apakah perkara Ahok dapat dilimpahkan ke pengadilan atau dikeluarkan penghentian (SP3)," kata Yusril. Karena itu, Yusril menyarankan para pelapor kasus Ahok harus mengawasi proses penyidikan kasus ini. Jika penyidikan dirasa berjalan lamban, mereka bisa meminta laporan penangan kasus kepada Bareskrim. Atau, jika perkara Ahok dihentikan, pelapor berhak mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan SP3 tersebut.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu menilai, Polri telah profesional dalam melakukan penyelidikan. "Bebas dari intervensi," katanya. Masyarakat, kata Yusril, harus bersabar menunggu seluruh proses penegakan hukum. Hanya pengadilan yang bisa memutuskan Ahok bersalah atau tidak. "Proses memang panjang dan berliku, karena itu sebagaimana halnya demokrasi, perlu kesabaran dan kedewasaan," kata dia. Sumber

Yusril Ihza Mahendra: Perkara Penistaan Agama Bisa Berhenti

Salut deh buat lo hok yang dengan tegas mengatakan pada pendukungnya agar menerima status tersangka yang diterimanya. Ahok meminta agar semua pendukung menghormati proses hukum dan menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian. Apa yang dilakukan Ahok adalah contoh yang baik bagi para pejabat di Indonesia. Jangan seperti PKS yang kalau jadi tersangka malah nuduh ada konspirasi Yahudi, Israel dan Amerika. Jangan pula seperti Gerindra, yang kalau jadi tersangka malah nuduh-nuduh orang supaya dijadikan tersangka juga. Jangan. Jangan ditiru ya nak.

Dengan dijadikannya Ahok sebagai tersangka, ini menunjukkan bahwa Presiden Jokowi sama sekali tidak melindungi Ahok. Sebab kalau Presiden melindungi Ahok, pastinya Ahok tak akan pernah jadi tersangka. Tapi kalau setelah ini masih ada manusia yang tetap berpikir Presiden melindungi Ahok dan masih ikut demo, disarankan pada Kapolri dan Panglima, agar manusia- manusia seperti itu segera ditangkap dan dikirim ke rumah sakit jiwa. Sebab dapat dipastikan mereka itu orang gila. Jadi kalau setelah ini ada orang yang menyebut Ahok jadi tersangka karena pesanan Jokowi atau PDIP, Kapolri dan Panglima sebaiknya juga segera menangkap dan memenjarakannya. Sebab itu pernyataan orang gila dengan DNA provokator.
Diubah oleh salah.dukun 16-11-2016 15:58
0
6.9K
70
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.3KThread45.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.