Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

stoptheviolenceAvatar border
TS
stoptheviolence
Tetapkan Ahok Jadi Tersangka, Keputusan Penyelidik Polri Tidak Bulat
Tetapkan Ahok Jadi Tersangka, Keputusan Penyelidik Polri Tidak Bulat

Jakarta - Bareskrim Mabes Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Kesimpulan dari para penyelidik itu tidak bulat.

"Ada perbedaan tajam dari pihak ahli tentang ada tidaknya unsur niat. Hal ini menyebabkan ada perbedan pendapat dari tim penyelidik 27 orang," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dalam konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Rabu (16/11/2016).

Penyelidik Bareskrim Polri sudah mengundang 29 orang saksi dan 39 orang ahli. Pada akhirnya, kesepakatan diambil yaitu Ahok sebagai tersangka.

"Dicapai kesepakatan, meski tidak bulat," tegasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kapolri Jendera Tito Karnavian yang memberi pernyataan setelahnya. Ahli pun berbeda pendapat dalam menilai dugaan penistaan agama ini.

"Ahli bahasa berbeda pendapat, ahli agama berbeda pendapat. Saya mendapat laporan, di kalangan penyelidik terjadi dissenting opinion. Ada yang katakan pidana ada yang katakan tidak. Sebagian besar mengatakan pidana," ucap Tito.

Kini, Ahok dicegah untuk tidak keluar negeri. Hal ini dilakukan untuk langkah penyidikan selanjutnya.

sumber

ini bukti masih ada yang punya hati nurani yang bersih dan ngga terpengaruh tekanan dari kaum yang mau merusak NKRI..

maju terus Pak Ahok.. biar yg dengki dan tukang fitnah jadi malu


#salam2jari#satuputaran
Diubah oleh stoptheviolence 16-11-2016 05:26
0
18.5K
226
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.