Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kuli.rongsokAvatar border
TS
kuli.rongsok
Permintaan Habib Rizieq Usai Ikut Gelar Perkara
JawaPos.com - Setelah ikut gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengajukan sejumlah permintaan kepada polisi.

Permintaan pertama yakni agar polisi segera merumuskan hasil gelar perkara, dan secepatnya untuk mengumumkan hasilnya. "Itu tadi kami minta supaya Bareskrim Mabes Polri segera mengolah, menggodok apa hasil dari malam ini untuk bisa mereka putuskan secepatnya, itu yang kita minta," kata Rizieq di Mabes Polri, Selasa (15/11). Kemudian, Rizieq meminta agar polisi segera menetapkan Ahok sebagai tersangka, dan meminta untuk segera ditahan. "Lalu tidak sampai di situ, kita minta supaya secepatnya Ahok dinyatakan sebagai tersangka dan selanjutnya secepatnya juga untuk segera ditahan," tegas dia. Lebih lanjut Rizieq meminta agar polisi mengawasi mantan Bupati Belitung Timur itu, karena berpotensi untuk melarikan diri dengan jabatannya yang kini sebagai Gubernur DKI Jakarta non-aktif.

"Supaya yang bersangkutan (Ahok) tidak punya kesempatan untuk melarikan diri. Karena dengan jabatan dan posisinya dia punya potensi untuk melarikan diri," ujar Rizieq. Dia menuturkan, pihaknya akan kembali memberikan bukti baru kepada penyidik. "Kita juga akan menyerahkan bukti, Jadi bukti baru itu akan Lebih menguatkan karena itu juga atas permintaan beberapa saksi ahli pidana," tukas dia.

Permintaan Habib Rizieq Usai Ikut Gelar Perkara

Mulia sekali habib rizieq mengajukan permintan. permintaan sambil menyelipkan ancaman. jadi kek preman pasar pake jurus andalan maen paksa... emoticon-Wkwkwk
0
4K
48
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.