Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

canalvvvAvatar border
TS
canalvvv
Selingkuh Berujung Petaka, Junaedi Terkapar di Ujung Golok
Selingkuh Berujung Petaka, Junaedi Terkapar di Ujung Golok

Jakarta - MAJ (49) dan IST (39) merupakan pasangan suami istri yang memiliki dua anak. Namun, emosi membuat keduanya masuk bui. Pasangan ini melukai dan merampok Junaedi yang notabene selingkuhan IST.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Putu Putera Sadana, kisah cinta segitiga ini berawal ketika MAJ mendapat pengakuan dari istrinya IST yang telah berselingkuh dengan korban Junaedi (42). MAJ sontak emosi dan berencana melukai korban. Dia memaksa istrinya ikut terlibat dalam rencananya.

"Keduanya lalu merencanakan meracuni korban. Namun gagal, karena korban memilih membuang makanan itu, karena dirasa tidak enak," kata Putu kepada wartawan, Rabu (19/8/2015).

Tidak terima dan merasa terhina, keduanya lalu menyusun rencana lain dengan mengajak korban bertemu di Bendungan Polar, Kembangan, Jakarta Barat. Setelah bertemu, tanpa basa-basi MAJ langsung menyerang korban dengan golok. Leher Junaedi terluka, dia pun terkapar di lokasi kejadian.

"Korbannya dibiarkan tergeletak, hingga akhirnya ditolong warga. Sementara motornya dibawa pelaku MAJ untuk melarikan diri," terang Putu.

Setelah melakukan perbuatannya, pasangan suami istri tersebut kabur meninggalkan Jakarta. Polisi yang sudah mendapatkan keterangan dan bukti-bukti akhirnya mengetahui keberadaan pelaku.

"Seminggu kemudian pelaku MAJ kami temukan saat bersembunyi di Tangerang. Saat itu pelaku sempat melawan hingga akhirnya kami tembak," jelas Putu.

Lebih lanjut, terkait adanya dugaan pembunuhan, Putu mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan dan mengumpulkan sejumlah bukti. Karena itulah, hingga berita ini ditulis, kedua pelaku sementara dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Penyidikan ini masih berlanjut, tak menutup kemungkinan akan kami sangkakan dengan pasal percobaan pembunuhan," tambahnya.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa Yamaha Mio merah nopol B 3763 BMH milik kedua pelaku, yamaha Mio hitam F 4990 RR milik korban, satu buah pisau, dan dua buah ponsel.

http://news.detik.com/berita/2995100...di-ujung-golok

JUNAEDIIIIIIIII emoticon-Leh Uga emoticon-Leh Uga emoticon-Leh Uga emoticon-Leh Uga emoticon-Leh Uga
0
2.8K
31
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.