Quote:
Badan Narkotika Nasional (BNN) Surabaya menangkap pengedar narkoba dengan sistem kredit. Pelaku bernama Dony (36) warga Jalan Kalibokor.
Kepala BNN Kota Surabaya, AKBP Suparti menuturkan, pelaku ditangkap di sebuah hotel bersama teman wanitanya. Dia merupakan pengedar narkoba jenis sabu di kalangan penjaga keamanan alias satpam.
“Dia mengedarkan sabu dikalangan rekan sesama petugas kemanan atau teman dekatnya. Ini terungkap berkat informasi warga yang sering melihat pakai sabu.” ujar Suparti kepada wartawan, Senin (14/11/2016).
Sementara itu, Doni mengakui bahwa dagangannya laris. Pasalnya dia menjual sabu dengan cara di kredit.
“Misalkan harganya Rp500 ribu, bisa dibayar tiga sampai empat kali cicilan. Semuanya saya catat, biar nggak kabur.” kata Doni.
Doni, tidak ditangkap sendirian. Tiga rekannya yang menjadi petugas keamanan dan turut membantu dalam pengedarannya juga ditangkap. Mereka adalah Iwan (36) warga kedondong, Mulyono (46) warga kedondong dan Topo Subekti (31).
Dalam kasus ini, BNN Surabaya berhasil mengamankan 21 butir pil ekstasi, 11 sachet sabu dan dua linting ganja. Kini petugas masih memburu nama-nama pembeli sabu yang tertulis dalam buku catatan kridit milik Dony.
SEMBUR
Jual sabu kyk jual panci... Kredit...
![Leh Uga emoticon-Leh Uga](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fber17aocqul.gif)