BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Belasungkawa melepas Intan, balita korban bom Samarinda

Sepeda motor milik terduga pelaku ledakan terparkir di Gereja Oikumene Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (13/11).
Kabar duka ini datang pada Senin dini hari (14/11), sekitar pukul 3.45 WITA. Intan Olivia Banjarnahor meninggal dunia di RSUD AW Sjahranie, Samarinda, Kalimantan Timur.

Anak berusia sekitar 3,5 tahun itu merupakan salah satu korban ledakan bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda. Putri itu mengembuskan napas terakhir, lantaran menderita luka bakar 70 persen pada sebagian besar tubuhnya.

"Adik kami dirawat berjam-jam dan tim dokter sudah berusaha. Namun, Tuhan lebih menyayangi Intan. Semoga terorisnya juga mendapat hukuman yang sama," kata Nopi, salah seorang kerabat Intan, dilansir Kompas.com.

Total ada empat korban akibat aksi teror biadab ini.

Kondisi Intan memang yang terparah, bila dibandingkan dengan korban lainnya. Bahkan, saat dilarikan ke RSUD AW Sjahranie, Intan sudah tak sadarkan diri.

Di RSUD AW Sjahranie, selain mendiang Intan, masih ada Triniti Hutahaya (4), yang menjalani perawatan intensif di ruang PICU (Pediatric Intensive Care Unit).

Dua korban lainnya adalah Alvaro Aurelius (4) dan Anita Kristobel (2), saat ini dirawat di RSUD Inche Abdoel Moeis.

Anak-anak--yang menjadi korban--sedang berada di halaman Gereja Oikumene, ketika ledakan bom molotov terjadi, pada Minggu pagi (13/11). Mereka tengah bermain, sembari menunggu para orang tua yang masih beribadah di dalam gereja.

"Anak-anak sedang bermain di luar gereja. Orang tua mereka sedang berdoa di dalam gereja. Tiba-tiba terdengar suara ledakan," demikian kesaksian jemaat Gereja Oikumene, Mawarni.

"Kami semua langsung panik, mencari perlindungan, dan mencari anak kami masing-masing," ujar Mawarni, yang juga kerabat Intan itu.

Adapun kabar duka ihwal meninggalnya Intan langsung tersebar di media sosial. Khalayak internet menyampaikan duka cita mendalam.

Di Twitter, tagar #RIPIntan terlihat memuncaki jajaran topik tren Indonesia, Senin siang (14/11). Tagar yang sama juga menonjol di Facebook.

Beberapa netizen terlihat berbagi foto Intan sebelum peristiwa nahas ini merenggut nyawanya--sebagai ungkapan duka. Seiring dengan itu, mereka juga mengutuk teror bom molotov di Samarinda.
Selamat Jalan anakku Olivia Intan, korban pengeboman di gereja HKBP Samarinda, Kaltim. Rest In Peace... [URL="https://S E N S O ROwvwrow6yl"]pic.twitter.com/Owvwrow6yl[/URL]
— erna (@ernagirsang) November 14, 2016 Hari ini air mata menetes lagi, bahkan darah dikucurkan dan nyawa dikorbankan hanya karna beda agama.#RIPIntan [URL="https://tetep0tB0aHIeD"]pic.twitter.com/p0tB0aHIeD[/URL]
— Giri Kartono (@girikartono) November 14, 2016Firman Tuhan mengatakan : Ampunilah mereka, krn mereka tidak tahu apa yg mereka buat.. This is so sad #RIPIntan
— Erna (@RealErna) November 14, 2016 Selamat jalan dan semoga diterima di sisi Tuhan. Utk keluarga yg ditinggalkan diberi kekuatan. Usut tuntas teroris berkedok agama #RIPIntan
— Bobby Tjandra (@bobbytjandra) November 14, 2016 Apapun agamamu, tempat terbaik utk anak tak berdosa sepertimu adalah di surga #RIPIntan
— Bersikeras (@Seremist) November 14, 2016 Haii pelempar bom dkk.. dkk nya yg lain.. dan yg sering teriak bunuh! Bunuh !.. apakah kalian bahagia dengan berita ini? #RIPIntan ???? [URL="https://S E N S O Ro7K4pS3Oo4"]https://S E N S O Ro7K4pS3Oo4[/URL]
— injune #HOKI ✌ (@nanininanina) November 14, 2016
Sejauh ini, polisi sudah mengamankan seorang terduga pelaku serangan bom molotov di Samarinda, yakni Juhanda alias Jo Bin Muhammad Aceng Kurnia (32).

Usai meledakkan bom molotov, terduga sempat berusaha melarikan diri. Namun usahanya pupus setelah diringkus warga di sekitar Sungai Mahakam. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan guna mendalami kasus ini.

Kepala Polri, Jenderal Tito Karnavian menyebut Juhanda merupakan anggota kelompok teror bom buku yang dipimpin Pepi Fernando. Kelompok ini sempat terkenal lewat aksi-aksi mereka pada 2011.

Adapun Pepi Fernando divonis hukuman penjara 18 tahun pada awal Maret 2012. Sedangkan, Juhanda pernah menjalani hukuman pidana 3,5 tahun pada 2012, dan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi Idul Fitri pada 28 Juli 2014.
Kasus bom di Samarinda harus diusut secara tuntas. Polisi akan melakukan penegakan hukum yang tegas -Jkw [URL="https://S E N S O RztKgcf4aoS"]pic.twitter.com/ztKgcf4aoS[/URL]
— Joko Widodo (@jokowi) November 13, 2016


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-bom-samarinda

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Sejumlah suara dunia melunak setelah Trump terpilih Presiden

- Elektabilitas parakandidat dan isu agama pada Pilkada DKI 2017

- Saat ikhtiar perbaikan masjid terganjal tudingan anti-Islam

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
35.2K
301
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread731Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.