Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ini.beritaAvatar border
TS
ini.berita
NU: BPJS Kesehatan Halal


NU: BPJS Kesehatan Halal

Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (LBM PWNU) Yogyakarta, Kiai Haji Ahmad Muzammil, mengatakan konsep ta’awun yang diberlakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masuk dalam bab jihad seperti disebutkan Fathul Mu’inm, yakni daf’u dhararin ma’shumin.

Dalam hal tersebut, menurut dia, Pemerintah diposisikan sebagai administrator agar orang kaya membantu mereka yang lemah. “Kalau bicara halal atau haram, BPJS Kesehatan sudah jelas halal. Tetapi harus dilihat apakah BJPS Kesehatan ini mengandung mashlahah atau mafsadah? Kita tinggal memperbaiki saja mana kurangnya,” ujar Muzammil seperti dikutip nu.or.id, Kamis (30/7).

Dia juga menilai, kehadiran BPJS Kesehatan memiliki latar belakang panjang. Berawal dari permintaan masyarakat akan hadirnya layanan kesehatan gratis, hingga realisasi Pemerintah dengan membuat jalan seperti ini.

Terkait BPJS Kesehatan, Penguurus Besar NU sebenarnya telah membuat keputusan yang dikeluarkan pada 28 Maret 2015 lalu, sebelum Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram transaksi BPJS Kesehatan dengan alasan ketidakjelasan akad, gharar, dan maisir.

Saat itu, Pengurus Besar NU sepakat mendukung program jaminan kesehatan nasional yang ditangani BPJS Kesehatan. Mereka menyimpulkan bahwa konsep jaminan kesehatan nasional yang ditangani BPJS Kesehatan tidak bermasalah menurut syariah Islam.

Forum yang diikuti para kiai dari pelbagai daerah di Indonesia itu menetapkan BPJS sudah sesuai dengan syariat Islam. Mereka memandang akad yang digunakan BPJS Kesehatan sebagai akad ta’awun. Ketika disodorkan pertanyaan apakah mengandung riba, mereka menjawab bahwa akad BPJS tidak mengandung riba

sumber
0
7.3K
98
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.