Quote:
Rimanews - Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Choir Ramadhan berharap Kepolisian akan menetapkan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka penistaan agama dalam gelar perkara Selasa, besok. Jika tidak, kata Choir, polisi sama saja melecehkan umat Islam.
"Ya sama saja melecehkan umat Islam," kata Abdul Choir seusai diskusi di Universitas Pancasila, Jakarta, Senin (14/11/2016).
Meski demikian, Choir menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Bareskrim terkait status Ahok. MUI, kata dia, juga tidak memiliki prasangka buruk apapun terhadap kepolisian.
Mengenai sikap MUI terkait pernyataan Ahok saat mengutip surat Al Maidah Ayat 51 di kepulauan Seribu beberapa waktu lalu, kata Choir, tidak berubah. "MUI tegas perbuatan Ahok merupakan penghinaan terhadap agama," ujarnya.
Seperti diketahui, penyidik Bareskrim Polri besok akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status dugaan penistaan agama yang dialamatkan kepada Ahok. Ahok saat berbicara di hadapan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, meminta agar jangan mau ditipu oleh calon pempimpin yang memakai Surat Al Maidah Ayat 55 untuk kepentingan politiknya.
Pernyataan ini kemudian menjadi polemik. MUI mengeluarkan fatwa bahwa pernyataan Ahok secara nyata telah melecehkan Al Quran dan ulama.
sumber
pokoknya ahok harus tersangka !
udah keluar 100m masa iya gatot