Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

budimanaliAvatar border
TS
budimanali
[Polemik Panas] Pengusaha Adukan Kebijakan UWTO Batam ke Wapres


JAKARTA – Persoalan tarif Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang dinilai cukup meresahkan beberapa kalangan di kota Batam, Kepri, akhirnya sampai ke Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Sekadar diketahui, tarif UWTO untuk masa 30 tahun bagi daerah komersil yakni Rp23.400 hingga Rp6,5 juta per meter. Untuk pemukiman Rp17.600 hingga Rp3,4 juta, pariwisata Rp15.100 hingga Rp4,1 juta per meter, dan industri Rp14.500 hingga Rp1,4 juta per meter.

Belum lama ini, sejumlah pengusaha asal Batam mengadukan kebijakan Badan Pengelola (BP) Batam ke Jusuf Kalla (JK). Dalam pertemuan di kantor wakil presiden, JK berjanji segera menyelesaikan persoalan yang telah memicu gelombang penolakan tarif baru UWTO tersebut.

Dikutip dari JPNNWapres bahkan menjanjikan pengusaha untuk dipertemukan dengan Presiden, sebab kenaikan UWTO memang bersumber dari peraturan pemerintah pusat. Yakni penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 148 Tahun 2016 yang salah satunya mengatur tarif UWTO BP Batam. 

JK juga memberikan harapan bahwa jika masih berbentuk undang-undang, maka Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang memuat tarif UWTO dan Peraturan Kepala BP Batam sebagai turunannya masih bisa direvisi.

Ketua Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam Djaja Roeslim mengatakan, kenaikan tarif UWTO akan memukul sektor properti di Batam. Kenaikan tarif tersebut, kata dia, juga memberatkan pengusaha dan menurunkan daya beli masyarakat, khususnya di sektor properti.
"Jika ini tetap diberlakukan, akan membuat Batam tak menarik lagi bagi investor karena mereka tak berani menanamkan modalnya di tengah mahalnya tarif UWTO yang harus mereka keluarkan," ujarnya dikutip dari Metro TV News

Padahal, Batam merupakan salah satu gerbang utama bagi Indonesia ke kancah global, terutama ASEAN. Pasca pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN, Batam dilirik banyak investor karena posisinya yang strategis. Limpahan investasi dari negara sebelah, Singapura dipastikan berdampak bagi investasi di Batam.

Sejumlah raksasa properti bahkan memfokuskan energinya menggarap proyek-proyek prestisius di Batam. Salah satunya adalah Agung Podomoro Land yang tengah gencar memasarkan Orchard Park. Hunian premium yang diyakini menjadi kompetitor Orchard di Singapura.

“Keberadaan kami juga menginspirasi developer nasional lainya untuk membangun Batam. Ini sangat membanggakan karena sesuai visi APL untuk membangun negeri,” kata Assistant Vice President Strategic Marketing PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) Agung Wirajaya kepada JPNN

Orchard Park merupakan proyek kawasan terpadu seluas 42 hektar itu terdiri dari 1.200 hunian tapak, sekitar 121 unit Orchard Walk atau ruko, pusat gaya hidup dan hiburan bernama Park Avenue, dan Orchard Club House.

Untuk tiga klaster pertama, APLN mengklaim telah menjual habis seluruh unitnya yang dibeli oleh 40 persen pembeli Jabodetabek, 40 persen pembeli Batam, dan 20 persen pengusaha-pengusaha seluruh Indonesia, untuk Klaster Persea dan Durio agak berbeda.
Adapun harga yang dibanderol APLN adalah pada rentang Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar. Agung menyatakan harga pasaran unit yang ditawarkan saat pertama kali telah mengalami kenaikan 15 persen.

“Kami memiliki konsep garden house yang tak dimiliki pengembang lain di sana. Sebab itulah yang menjadi salah satu keunggulan APLN, supaya setiap produk yang kami keluarkan tidak berkompetisi dengan produk lainnya,” imbuhnya kepada Kompas.com

Tak hanya developer nasional, pemain dari Singapura pun turut tergiur dengan prospek investasi di Batam. KOP Properties Group baru-baru ini menyepakati persekutuan bisnis dengan Sinarmas Land Group melalui pengembangan megaproyek Nuvasa Bay, Batam, Kepulauan Riau.

“Kami menyasar masyarakat kelas menengah atas dan ekspatriat yang bekerja di Batam untuk bertempat tinggal di kawasan ini. Akses ke Nuvasa Bay dalam tahun-tahun mendatang akan sangat dimudahkan dengan adanya pembangunan outer ring road dan jembatan Lelay,” ujar Chief Executive Officer Strategic Development & Services Sinar Mas Land Ishak Chandra seperti diberitakan Bisnis Indonesia

Gairah industri properti di Batam yang nampak di depan mata tersebut, berpotensi terpukul jika pemerintah tidak segera merevisi UWTO. Beruntung, pemerintah seperti dituturkan Wapres JK, membuka kemungkinan untuk mengubah aturan tersebut

“Kalau sebatas undang-undang masih bisa diamandemen. Hanya kitab suci yang tak bisa diamandemen,” ungkapnya meyakinkan para pengusaha.


Sumber : http://batampos.co.id/2016/11/03/wap...iubah-katanya/

Ini problem yang sering terulang, tidak sinkron antara berbagai peraturan. Padahal berjilid-jilid paket kebijakan ekonomi pemerintah bertujuan untuk mempermudah iklim investasi, malah ada nyempil peraturan yang menyulitkan dunia usaha. Semoga segera direvisi ya, Pak Wapres.
Diubah oleh budimanali 13-11-2016 12:51
0
1.8K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.