- Beranda
- Berita dan Politik
Miliki 1 Ons Sabu, Poldasu Bekuk Oknum Polisi dan PNS Asahan
...
![utangcahyono86](https://s.kaskus.id/user/avatar/2016/10/05/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
utangcahyono86
Miliki 1 Ons Sabu, Poldasu Bekuk Oknum Polisi dan PNS Asahan
POJOKSUMUT.com, BATUBARA-Brigadir QS, oknum polisi yang bertugas di Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara dan MI (44) oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Asahan ditangkap pihak Dit Narkoba Polda Sumatera Utara.
Mereka dibekuk bersama MJ (34) seorang pekerja bengkel. Dari ketiga tersangka ditemukan barang bukti sabu 6,5 gram di kediaman QS dan 1 ons dari kediaman MJ.
Informasi dihimpun, Sabtu (12/11/2016) menyebutkan, Jumat (11/11/2016) sekira pukul 14.00 WIB personil Dit Narkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap oknum Polsek Labuhan Ruku yakni Brigadir QS.
sabuuu
Saat diringkus QS bersama dengan temannya MI yang merupakan oknum PNS Pemkab Asahan. Informasi diperoleh MI merupakan warga Jalan Mawar, Dusun IV, Desa Sidumulyo, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan.
Selain MI dan QS personel Dit Narkoba Poldasu juga meringkus MJ warga Jalan Mawar, Dusun IV, Desa Sidumulyo, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan yang berprofesi sebagai seorang pekerja bengkel.
Pada saat dilakukan penangkapan terhadap Brigadir QS, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 6,5 Gram. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap MJ dan ditemukan lagi narkotina jenis sabu sebanyak 1 Ons.
Berdasarkan hasil keterangan dari MJ diketahui bahwa sabu-sabu tersebut diproleh dari Brigadir QS. Saat ini terhadap para tersangka masih diperiksa di Dit Narkoba Polda Sumut guna proses lebih lanjut.
Terkait penangkapan tersebut, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Irsol SH saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (12/11/2016) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Iya benar informasinya ada oknum anggota saya Brigadir QS yang dikabarkan ditangkap pihak Poldasu. Saya dapat informasinya pada Jumat malam. Kabarnya penangkapannya itu dilakukan pada Jumat sore,” ujarnya seperti dilansir Metro Asahan (grup pojoksumut.com) hari ini.
Dia juga mengungkapkan selama ini pihaknya juga sudah melakukan pengawasan terhadap para anggotanya tersebut.
“Selama ini saya juga sudah awasi para anggota itu. Pada Kamis (10/11/2016) malam dia masih piket dan Jumatnya ditangkap. Kabarnya saat ini ia masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Poldasu. Menurut informasi yang saya dapat, dia ditangkap di daerah rumahnya di Pulau Bandring, Asahan bersama temannya,” pungkasnya. (wan/syaf/ma/jpg/nin)
http://sumut.pojoksatu.id/2016/11/13/miliki-1-ons-sabu-poldasu-bekuk-oknum-polisi-dan-pns-asahan/
oknum 86 saudara-saudara...
akhi2 ini banyak banget ya oknum 86 yg demen nyabu
Mereka dibekuk bersama MJ (34) seorang pekerja bengkel. Dari ketiga tersangka ditemukan barang bukti sabu 6,5 gram di kediaman QS dan 1 ons dari kediaman MJ.
Informasi dihimpun, Sabtu (12/11/2016) menyebutkan, Jumat (11/11/2016) sekira pukul 14.00 WIB personil Dit Narkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap oknum Polsek Labuhan Ruku yakni Brigadir QS.
sabuuu
Saat diringkus QS bersama dengan temannya MI yang merupakan oknum PNS Pemkab Asahan. Informasi diperoleh MI merupakan warga Jalan Mawar, Dusun IV, Desa Sidumulyo, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan.
Selain MI dan QS personel Dit Narkoba Poldasu juga meringkus MJ warga Jalan Mawar, Dusun IV, Desa Sidumulyo, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan yang berprofesi sebagai seorang pekerja bengkel.
Pada saat dilakukan penangkapan terhadap Brigadir QS, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 6,5 Gram. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap MJ dan ditemukan lagi narkotina jenis sabu sebanyak 1 Ons.
Berdasarkan hasil keterangan dari MJ diketahui bahwa sabu-sabu tersebut diproleh dari Brigadir QS. Saat ini terhadap para tersangka masih diperiksa di Dit Narkoba Polda Sumut guna proses lebih lanjut.
Terkait penangkapan tersebut, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Irsol SH saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (12/11/2016) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Iya benar informasinya ada oknum anggota saya Brigadir QS yang dikabarkan ditangkap pihak Poldasu. Saya dapat informasinya pada Jumat malam. Kabarnya penangkapannya itu dilakukan pada Jumat sore,” ujarnya seperti dilansir Metro Asahan (grup pojoksumut.com) hari ini.
Dia juga mengungkapkan selama ini pihaknya juga sudah melakukan pengawasan terhadap para anggotanya tersebut.
“Selama ini saya juga sudah awasi para anggota itu. Pada Kamis (10/11/2016) malam dia masih piket dan Jumatnya ditangkap. Kabarnya saat ini ia masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Poldasu. Menurut informasi yang saya dapat, dia ditangkap di daerah rumahnya di Pulau Bandring, Asahan bersama temannya,” pungkasnya. (wan/syaf/ma/jpg/nin)
http://sumut.pojoksatu.id/2016/11/13/miliki-1-ons-sabu-poldasu-bekuk-oknum-polisi-dan-pns-asahan/
oknum 86 saudara-saudara...
akhi2 ini banyak banget ya oknum 86 yg demen nyabu
0
1K
5
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
671.9KThread•41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru