Quote:
Relawan Solidaritas Merah Putih melaporkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya, Jumat (11/10/2016). Fahri Hamzah dilaporkan karena diduga melakukan penghasutan ketika orasi di tengah demonstrasi 4 November.
"Jadi dalam orasinya 4 November itu Fahri mencoba untuk melengserkan Presiden Joko Widodo di depan para massa aksi, ini yang menurut kami menimbulkan kekacauan terhadap pemerintahan dan stabilitas negara juga sangat terganggu,"kata Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Dia (Fahri) memfitnah, menghasut massa (pendemo) yang mengakibatkan anarkis demo 4 November. Dia mengatakan Jokowi tidak memberikan rasa nyaman kepada hati umat Islam," Silfester menambahkan.
Silfester mengatakan penyidik sudah menerima laporannya dan akan segera diproses.
"Kami sudah serahkan barang bukti rekaman video dari Youtube, dan dua saksi yang ada di tempat kejadian perkara. Laporan ini akan diproses oleh penyidik dan akan dilakukan gelar perkara," ujar Silfester.
Laporan Relawan Solidaritas Merah Putih bernomor LP/5541/XI/2016/PMJ/Ditreskrimum tanggal 11 November 2016, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
Sebelumnya, pendukung Joko Widodo, Barisan Relawan Jokowi Presiden, juga melaporkan Fahri ke Bareskrim Polri, pada Rabu (9/11/2016), siang. Mereka melaporkan Fahri karena diduga melakukan penghasutan ketika orasi pada 4 November.
"Hari ini BARA JP datang ke Bareskrim untuk melaporkan dugaan penghasutan untuk makar terhadap pemerintah yang sah yang diucapkan Fahri Hamzah saat aksi demo 4 November, kemarin," kata Ketua BARA JP Kepulauan Riau, Birgaldo Sinaga, di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.
"Ucapan hasutan yang diucap oleh Fahri berbahaya bagi Republik ini, Sebagai anggota DPR harusnya Fahri menjaga kebangsaan kita, menjaga nilai nilai kebhinnekaan. Sayangnya, dia serampangan memutarbalikan fakta dengan bahasa yang sangat provokatif dengan menuduh Presiden Jokowi melakukan penghinaan terhadap ulama," Birgaldo menambahkan.
4/11
Lagi, ini saatnya fuckri bilang gw punya hak imunitas