Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

syahriniKW1Avatar border
TS
syahriniKW1
Duet Fahri dan Fadli Zon Dilaporkan ke MKD DPR terkait Demo 4 November
Tim Kuasa Hukum dari Komite Penegakan Hukum Pro Justicia melaporkan dua pimpinan DPR yakni Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Keduanya dilaporkan terkait orasinya saat demonstrasi 4 November 2016.

"Kita sebagai tim kuasa hukum melakukan pengaduan atas dugaan pelanggaran kode etika yang dilakukan Fahri Hamzah dan Fadli Zon pada saat aksi damai 4 November. Kita melihat sebagai wakil rakyat terlebih dalam orasi Fahri Hamzah dalam berita dan video yang kita kumpulkan kita melihat ada dugaan unsur penghayatan kepada masa," kata Koordinator Kuasa Hukum Finsen Mandrofa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/10/2016).

Finsen mengatakan bahwa Fadli dan Fahri sebagai wakil rakyat, apalagi dalam posisinya sebagai pimpinan DPR dalam UU MD3 pimpinan DPR juga selalu Juru Bicara DPR, diduga telah menciderai citra institusi.

"Sebagai anggota DPR wajib di atas semua golongan tidak pada golongan tertentu harus menjaga diri supaya tidak mencederai institusi DPR.
Kita melihat dari perspektif itu sebagai dewan," bebernya.

"Anggota DPR wajib menjaga persatuan nasional bukan memanas-manaskan. Kita sudah serahkan bukti ke MKD ini berupa link video dan foto saat orasi. Mereka mencederai institusi dan lembaga ini," sambung dia.

Sebelumnya, pelaporan terhadap Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ke Bareskrim Polri oleh Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP). Fahri dilaporkan atas dugaan perbuatan penghasutan dan makar terhadap pemerintah.


Sumber

Syukur
0
3.5K
65
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.