Kaskus

News

adoekaAvatar border
TS
adoeka
FSA HMI Seret Pak SBY ke Bareskrim Polri
FSA HMI Seret Pak SBY ke Bareskrim Polri



Sekelompok orang mengatasnamakan Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (FSA HMI) melaporkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Polri, Kamis (10/11).

Namun, laporan mereka belum teregister di Bareskrim Polri.

Ketua Koordinator FSA HMI Mustaghfirien menyampaikan bahwa pihaknya memperkarakan pidato SBY di kediamannya pada 2 November lalu. Menurutnya, pidato tersebut cenderung memprovokasi umat muslim sehingga terjadinya demo 4 November.

‎"Penyampaian pidato SBY memberikan kesan cinta damai dan menolak kerusuhan. Namun setelah dipelajari kembali, ternyata terdapat pernyataan yang diduga dapat dikualifikasi sebagai bentuk mengandung hasutan dan penyebaran kebencian terhadap etnis dalam hal ini Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) selaku kandidat calon Gubernur DKI," kata dia usai mengadukan SBY ke kantor sementara Bareskrim Polri, kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat.

Mustaghfirien menilai, pidato SBY terkesan mendorong umat muslim untuk tetap berdemo jika kasus Ahok tidak ditindaklanjuti. Dia juga menggarisbawahi penggunaan kata 'Lebaran Kuda' dalam pidato SBY.

"Hal ini bisa dilihat dari perumpamaan kata lebaran kuda yang digunakan sebagai padanan yang tidak mungkin berhenti menuntut apabila keinginan demonstran tidak didengar," imbuh dia.

Hal tersebut, lanjut dia, sebenarnya tidak boleh dilakukan oleh seorang yang pernah menjabat presiden. Sebab, sebagai salah satu pemimpin bangsa, SBY seharusnya bertindak mententeramkan bangsa.

"Padahal negara ini adalah negara hukum. Di mana proses hukum harus dijalankan dulu dan Ahok belum dinyatakan sebagai tersangka. SBY juga menyampaikan pernyataan agar 200 juta masyarakat Indonesia jangan sampai tersandera oleh satu orang, yang dimaksud adalah Ahok," jelas dia.

Dia juga menuding bahwa pidato SBY terkesan politis untuk kepentingan kandidat tertentu di Pilkada DKI khususnya. Karena itu, dia mengadukan SBY ke Bareskrim dengan mengajukan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan Dengan Lisan.

‎"Dia menyampaikan lebaran kuda, sampai lebaran kuda pendemo akan tetap berdemonstrasi kalau Ahok tidak diadili. Menurut saya ini harus diusut karena sangat politis, karena itu jadi rusuh dan ada adik-adik kami yang ditangkap dengan dalih memprovokasi," jelasnya.

Namun demikian, dia mengakui bahwa Bareskrim belum menerima laporan yang diajukan. Dia berdalih, Bareskrim Polri akan menerima laporannya setelah polemik penistaan agama Ahok mereda.

"Baru diterima laporan kami. Belum laporan, baru diterima, mengingat situasi dan kondisi yang terjadi di sini. Sudah terlalu banyak laporan. Barang buktinya berupa video pidato," tandas dia. (mg4/jpnn)

sumber

ternyata tuduhan nastaik dan jokower disambut HMI emoticon-Selamat


ayo nastaik kocokin nastaik , jokower juga kocokin dong emoticon-Betty
Diubah oleh adoeka 10-11-2016 16:54
0
4.6K
58
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.5KThread59.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.