Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

thuderstormAvatar border
TS
thuderstorm
MEMBAHAS PENTINGNYA KATA "PAKAI" DALAM STATEMENT AHOK !!


Gatal rasanya jari" ini tidak mengutarakan tanggapan terkait masalah Ahok yg semakin panas belakangan ini., apalagi nemu postingan postingan semacam ini., biar saya jelaskan pentingnya penggunaan kata "Pakai" dalam kalimat yg diutarakan Ahok yg dituduh menistakan agama.

Sebelumnya perlu kita sepakati bersama kalau pengertian kata bohong adalah (Tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya) setuju ??
Berdasarkan apa yg dituduhkan kepada Ahok bahwa ada atau tidaknya kata pakai sama-sama penistaan agama. Salah besar ! Kenapa ?
Perlu kita sadari bahwa Agama & Politik merupakan dua konteks yang berbeda, tetapi tidaklah salah dan tidak ada yang melarang apabila dalam berpolitik Agama yg menjadi pedoman kita.


Nah, statement Ahok ketika mengatakan "Jangan mau dibohongin PAKAI Al Maidah 51" konteks nya bukan dalam konteks agama, melainkan dalam konteks PEMILU. Ketika seseorang menggunakan (disinilah kata pakai itu sangat berarti) Al Maidah 51 untuk mengintervensi seseorang dalam konteks PEMILU, maka hal tersebut adalah salah/tidak benar ! Kenapa ?

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa menurut ketentuan Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 dinyatakan bahwa “Setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya”. Lebih lanjut menurut ketentuan Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, dinyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.
Kedua ketentuan pasal di atas jelas menunjukkan adanya jaminan yuridis yang melekat bagi setiap warga Negara Indonesia itu sendiri untuk melaksanakan hak memilihnya.

Perlu kita garis bawahi “Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Berdasarkan Klarifikasi Ahok di Berita Satu tempo hari dikatakan bahwa ketika dia mencalonkan diri menjadi kepala daerah di belitung banyak oknum" yang menyebarkan selebaran selebaran untuk tidak memilih dirinya MEMAKAI Al-Maidah 51. Hal ini tentunya bertentangan dong dengan peraturan perundang-undangan Pemilu ?? Berdasarkan hal tersebut tentu sikap yg dilakukan oknum" tersebut sama saja membohongi pemilih karena Ahok berhak untuk dipilih oleh siapa saja! Tentunya dalam konteks Pemilu oknum tersebut "Membohongi Pemilih" karena tidak sesuai dengan konteks pemilu.

Tidak salah memang apabila masyarakat berpedoman pada agama yang diyakininya dalam memilih pemimpin, tentu ahok juga menekankan kalimat ini dalam pidatonya di kepulauan seribu dengan statement "itu hak bapak ibu"

Nah jadi kesimpulannya, Ahok tidak mengatakan Surat Al-Maidah 51 itu bohong, tidak juga mengatakan para Ulama bohong, maksud dari statemen ahok adalah Dibohongin ketika memakai Surat Al-Maidah 51 dalam mengintervensi seseorang ketika ingin menggunakan Hak pilihnya, yang tentunya apabila dalam konteks PEMILU hal tersebut adalah tidak benar karena setiap orang berhak untuk memilih siapapun dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.
Demikian, Salam Sukses emoticon-Smilie

Maaf beribu maaf karena ane posting nya di Lounge dan bukan di BP, karna tujuan ane supaya banyak view, dan gk ada lagi yg posting" hal hal konyol kaya gambar diatas, karna jujur ane sendiri udah muak sama yg ngeshare hal hal semacam itu karna gk ngerti pentingnya kata PAKAI Trims
Diubah oleh thuderstorm 09-11-2016 15:43
0
4.7K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.