Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

utangcahyono86Avatar border
TS
utangcahyono86
Tiduri Siswi SMK, Oknum Polisi Diadukan ke Propam


TRIBUNPEKANBARU.COM, AMBON - YT, oknum polisi yang bertugas sebagai Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di Desa Tihulale, Kecamatan Amalatu, diadukan ke Propam Polres Seram Bagian Barat (SBB).

Oknum polisi berpangkat Bripka ini diadukan ke Propam lantaran meniduri ST, seorang pelajar SMK yang masih di bawa umur. Kasus ini baru terbongkar setelah korban menceritakan kejadian yang menimpanya itu kepada orangtuanya, Mereka langsung melaporkannya ke polisi.

“Sudah dilaporkan ke Polres SBB, tapi keluarga korban juga melaporkan kasus itu ke Polda Maluku,” kata Kapolsek Amalatu Ipda Max Lesilolo saat dihubungi, Rabu (9/11/2016).

Dia mengaku, pihaknya tidak menangani kasus tersebut sebab kasus itu berkaitan dengan anggota kepolisian sehingga penanganannya langsung oleh propam.

”Kami di sini tidak tangani kasus itu, jadi orangtua korban langsung lapor ke Propam, soal kronologisnya saya kurang begitu monitor,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku yang telah memiliki empat orang anak ini pertama kali melancarkan aksinya terhadap korban pada bulan September lalu. Ironisnya, setiap kali melancarkan aksi bejatnya itu, pelaku terlebih dahulu mengancam korban.

Sementara itu, ST mengaku sudah empat kali ditiduri. Setiap kali datang menemui korban, pelaku selalu dipengaruhi minuman keras.

”Dia selalu datang sudah mabuk dan selalu mengancam saya. Jika tidak mengikuti kemauannya saya akan dipukul. Dia juga mengancam saya agar tidak boleh menceritakan masalah ini ke orang lain, jika tidak saya akan dibunuh,” ucapnya.

Kasus ini telah dilaporkan keluarga korban ke Propam Polda Maluku pada Selasa (8/11/2016) kemarin. Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) No: 127/XI/2016/Yanduan tertanggal 8 November 2016. Adapun tanda bukti laporan bernomor SPKT No: TBL/328/XI/2016/SPKT tertanggal 8 November 2016.

Terkait kasus tersebut, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Polda Maluku. (*)


http://pekanbaru.tribunnews.com/2016/11/09/tiduri-siswi-smk-oknum-polisi-diadukan-ke-propam

birahi 86
gairah 86
emoticon-Ngakak
0
2.4K
30
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.