Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

solit4ireAvatar border
TS
solit4ire
Inilah Iklan Podomoro yang Beredar di RRT, Hem..Mau Jual indonesia?
Benarkah Iklan Podomoro Ini Beredar di Tiongkok?
Jumat, 15 April 2016 , 09:21:00

Inilah Iklan Podomoro yang Beredar di RRT, Hem..Mau Jual indonesia?
Foto: youtube

SEBUAH video yang diduga merupakan iklan dari Agung Podomoro Group beredar di situs berbagi video, YouTube.

Video berdurasi sekitar 2:50 menit unggahan Mau Tobat ini menunjukkan promosi proyek megah di sekitar pantai Jakarta.

Si Pengunggah menulis cukup pedas. "Iklan Podomoro yg beredar di RRT. Memang dimaksudkan untuk mengundang orang-orang China ke pulau-pulau yg sdg direklamasi di Teluk Jakarta. Lalu mendominasi Jakarta/Indonesia? Yang menikmati jelas bukan bangsa kita."

"Kebuka juga AIB busuk proyek Reklamasi Teluk Jakarta. Ahok, Podomoro dan DPRD DKI mau menjual tanah Negara buat keuntungan pengusaha properti," tulis aditya iskandar, mengomentari.

"Iklan aja dibilang mau jula indonesia ini mah orang b***h aja," balas Jan Ko ikut komentar.
http://www.jpnn.com/read/2016/04/15/...r-di-Tiongkok-


Inilah Iklan Podomoro yang Beredar di RRT, Hem..Mau Jual indonesia?
Sabtu, April 09, 2016


Iklan Podomoro yg beredar di RRT.

Memang dimaksudkan untuk mengundang orang-orang China ke pulau-pulau yg sdg direklamasi di Teluk Jakarta. Lalu mendominasi Jakarta/Indonesia? Yang menikmati jelas bukan bangsa kita.

Mereka keruk SDA dan SDM kita hanya dijadikan BURUH seperti sekarang ini.

Biaya MENGUASAI Indonesia tanpa perang yg sangat murah.

Jadi masih mau dibodohi. (Youtube)
http://www.nbcindonesia.com/2016/04/...eredar-di.html


Ahok: Pulau Reklamasi Jangan Cuma Diisi Orang Kaya
Sabtu, 2 April 2016 | 19:29 WIB

Inilah Iklan Podomoro yang Beredar di RRT, Hem..Mau Jual indonesia?
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menjawab pertanyaan wartawan, di Balai Kota, Jumat (1/4/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta pengembang proyek reklamasi 17 pulau buatan untuk tidak lagi mencoba mempengaruhi pembuat kebijakan agar bersedia menurunkan kewajiban menyerahkan dari 15 persen menjadi 5 persen dari total lahan.

Menurut Ahok, penyerahan kewajiban pengembang sampai 15 persen bertujuan agar Pemerintah Provinsi DKI memiliki lahan untuk membangun rumah susun bagi para pekerja dari kalangan menengah ke bawah yang nantinya akan bekerja di pulau tersebut.

"Pulau (reklamasi) itu jangan diisi orang kaya dong, kan masih ada sopir atau pembantu mau kerja. Mereka nanti tinggal di mana? Masa masih mau dari Bekasi, Depok. Makanya saya tambah 15 persen dalam Raperda ini," kata Ahok di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (2/4/2016).

Tercatat ada sembilan pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi 17 pulau buatan di Pantai Utara Jakarta.

Salah satu pengembang, yakni PT Agung Podomoro Land diketahui baru saja kedapatan memberi suap kepada Ketua Komisi D Mohamad Sanusi. Pemberian suap kepada Sanusi diduga bertujuan agar DPRD bersedia menurunkan kewajiban pengembang dari 15 persen menjadi hanya 5 persen dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta.

(Baca juga: "Tertangkapnya Bos Agung Podomoro Land, Indikasi Proyek Reklamasi Sarat Korupsi")

Ahok mensinyalir pemberian suap ke Sanusi ini memiliki keterkaitan dengan getolnya DPRD mengajukan penurunan kewajiban pengembang dalam Raperdau Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta yang kini masih dalam tahap pembahasan.

"Nah kelihatannya kawan-kawan (DPRD) ini kurang senang soal 15 persen ini. Mereka beberapa kali nulis ke Bapedda (Badan Perencana Pembangunan Daerah) kenapa enggak hitung 5 persen saja?" ujar Ahok.

Kamis (31/3/2016) malam, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Sanusi kedapatan baru saja menerima suap Rp 1,14 miliar dari PT Agung Podomoro Land, salah satu pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi.

Pada konferensi pers Jumat (1/4/2016) petang, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan uang yang diberikan kepada Sanusi merupakan suap dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K); dan Raperda Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta. Raperda ZWP3K dan Raperda Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta memiliki keterkaitan dengan proyek reklamasi pembuatan 17 pulau buatan di Pantai Utara Jakarta.

Di DPRD DKI, pengesahan dua raperda tersebut berlangsung alot. Yang terbaru adalah pembatalan pengesahan Raperda ZWP3K akibat tak kuorumnya jumlah anggota DPRD yang hadir pada Kamis (17/3/2016). (Baca: KPK Dalami Keterlibatan M Taufik di Kasus Suap PT APL)

Anggota DPRD yang tak hadir diketahui keberatan terhadap perubahan pada salah satu pasal yang ada pada draf Raperda Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta. Perubahan terjadi pada pasal yang mengatur mengenai kewajiban pengembang di lahan pulau reklamasi.

Jika pada draf sebelumnya dinyatakan bahwa pengembang wajib menyerahkan minimal 15 persen lahan pulau buatannnya untuk fasos fasum, maka pada draf terbaru kewajiban pengembang hanya 5 persen.

Dari sejak pembatalan pengesahan Raperda ZWP3K hingga tertangkapnya Sanusi, tak diketahui pasti siapa yang mengubah pasal tersebut. Namun, akibat pembatalan Raperda ZWP3K, Raperda Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta jadi tidak bisa disahkan.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...isi.Orang.Kaya


Kontroversi Reklamasi dan Suguhan Iklan "Pluit City" yang Mengecoh
Selasa, 5 April 2016 | 09:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Di saat para ahli tata ruang dan lingkungan berdebat soal manfaat dan mudharat dari pelaksanaan reklamasi Jakarta, Teluk Benoa, dan Pantai Losari Makassar, iklan Pluit City mulus mengisi ruang-ruang publik.

Bahkan, jauh sebelum izin pelaksanaan reklamasi megaproyek raksasa milik PT Muara Wisesa Samudra (anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk atau APLN) terbit, tayangan iklannya berupa TVC atau TV Commercial wara wiri di televisi dan baliho raksasa hadir di perempatan lampu merah Pluit pada kurun 2013.

Tayangan iklan komersial Pluit City sempat dihentikan beberapa saat ketika sekelompok nelayan dan pegiat lingkungan gencar melakukan aksi penolakan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta memberikan pernyataan belum menerbitkan izin reklamasi Pluit City.

"Jadi, hingga saat ini, kami belum menerbitkan izin reklamasi Pluit City. Tapi kalau izin prinsip sudah keluar. Izin reklamasi bisa cepat keluar kalau mereka mau berpartisipasi membangun infrastruktur dan fasilitas yang sekarang sedang digenjot Pemprov DKI Jakarta," papar Ahok kepada Kompas.com, Jumat (29/8/2014).

APLN kemudian berupaya melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan bila ingin izin pelaksanaan reklamasinya diterbitkan.

Tak lama setelah APLN menyatakan upaya untuk melengkapi persyaratan termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) Ahok pun menepati janjinya mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi Pluit City (Pulau G) pada 23 Desember 2014.

Izin tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Baca: Ahok Terbitkan Izin Reklamasi Pluit City

Pluit City pun kembali mengisi ruang-ruang publik Jakarta, Surabaya, Balikpapan, Medan, bahkan seluruh Indonesia. Karena iklan komersialnya tak hanya disebar di pusat-pusat belanja, atau ruang-ruang pamer, melainkan juga di udara atau dalam pesawat.

Iklan Pluit City ini ditayangkan di dalam penerbangan dari Makassar menuju Ambon pada Senin (4/4/2016). Baca: Meski Presidr Tersangka Suap, Proyek APLN Jalan Terus

Berbeda dengan kemasan iklan produk lainnya yang kerap melecehkan logika pemirsa melalui testimoni pembawa acara cantik, kali ini APLN menciptakan tayangan iklan yang bernas, berkelas, dan elegan.

Kesan pertama, sempat mengira iklan tersebut milik pengembang Singapura Capita Land atau Keppel Land yang memang rajin mempromosikannya di Indonesia.

Namun, setelah tayangan iklan berdurasi satu menit itu berakhir dengan ditandai tulisan "Pluit City", barulah terpampang logo pengembang berikut nomor kontak yang bisa dihubungi.

Sementara di laman Youtube, materi iklan yang sama ini diunggah oleh APLN sejak 26 November 2015. Hingga saat ini telah disaksikan oleh 1.345 orang dengan mengundang 11 jempol ke atas.

Dengan begitu, Chairman Agung Podomoro Group (holding APLN) Trihatma K Haliman membuktikan pernyataannya bahwa proyek pulau buatan tersebut tidak akan dihentikan karena merupakan salah satu flagship project unggulan Agung Podomoro Group. Terlebih, Pluit City membuka banyak lapangan pekerjaan.

"Proyek ini sarat modal dan tenaga kerja (capital and labour intensive). Butuh tenaga kerja lebih banyak. Kalau tunda proyek ini dalam kondisi sekarang (ekonomi melambat), justru akan memperburuk situasi," ujar Trihatma.

Lagipula, tambah dia, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi tersebut, sehingga PT Muara Wisesa Samudera mulai dapat melaksanakan kegiatan reklamasi Pluit City.

Ada pun pelaksanaan reklamasi yang dimaksudkan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta tersebut, terbatas pada pembangunan tanggul penahan, pengurugan material dan pematangan lahan hasil reklamasi untuk pembentukan pulau baru.
http://properti.kompas.com/read/2016....yang.Mengecoh

-----------------------------------

Bisa dipastikan ... yang bisa beli tentunya OKB di ASEAN dan CHINa serta pejabat kaya seperti Ahok tu yang una rumah senilai Rp40M dipantai Mutiara, jakarta) itulah! Mana mungkin penduduk yang mengungsi diatas perahu di muara baru itu yang akan membelinya, bukan?


emoticon-Big Grin
Diubah oleh solit4ire 16-04-2016 02:55
0
16.3K
50
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.