Quote:
KEBAYORAN BARU - Pihak Polda Metro Jaya menetapkan 5 anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap aparat kepolisian saat aksi 4 November lalu di depan Istana Merdeka.
Kelima orang tersebut ialah, IB, AJ, RR, RM dan MRD. Demikian dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono. "Ya tersangkalah, pelaku menyerang anggota Polri," singkat Awi saat dikonfirmasi, Selasa (8/11/2016).
Sebagai informasi, Ketua Umum PB HMI, Mulyadi beserta tim kuasa hukum sempat mendampingi pemeriksaan para kader HMI tersebut di Polda Metro Jaya. Sampai saat ini, lima kader HMI masih ditahan di Polda Metro Jaya.
SUMBER
Mana Aksi Damainya kalo kaya gini ceritanya