Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

beritadetiksAvatar border
TS
beritadetiks
Bareskrim: Tak Ada Editan di Video Ahok soal Al-Maidah
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan tidak ada pengeditan dalam video terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengutip Surat Al-Maidah ayat 51.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto mengatakan, polisi telah membandingkan video yang beredar di media sosial dengan yang asli. Hasilnya, tak ada pengeditan yang mengubah isi pernyataan Ahok dalam video tersebut.

"Hanya dipotong dari video panjang jadi pendek, tidak ada pengurangan atau penambahan," kata Agus di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (25/10).



Dia menjelaskan, saat menghadap penyelidik kemarin, Ahok telah melihat hasil penelitaan Pusat Laboratorium Forensik Polri pada video itu. Menurutnya, Ahok membenarkan bahwa pernyataannya dalam video yang beredar di media sosial tidak dikurangi atau ditambahkan.

Namun, ia menambahkan, Ahok menyatakan bahwa pernyataan itu bukan bertujuan untuk menghina agama tertentu.

"Kemarin dia katakan, alangkah bodohnya dia yang minoritas menghina umat Islam yang memang mayoritas warga Jakarta umat Muslim, saat pilkada," kata Agus.

Menurut Agus, dalam klarifikasinya kepada penyelidik, Ahok mengatakan bahwa ucapannya itu sebagai penegasan kepada warga Pulau Seribu bahwa ia tidak memaksa untuk dipilih.

Sayangnya, saat ditanya lebih lanjut, Agus enggan menyimpulkan apakah konten pernyataan Ahok memuat unsur penistaan agama atau tidak.

"Saya tidak bisa berkomentar soal itu," kata Agus.

Oleh karena itu, ia menyampaikan, selanjutnya penyelidik akan meminta keterangan ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli agama untuk menilai apakah pernyataan Ahok memuat unsur penistaan agama atau tidak.

Selain meminta keterangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), penyelidik akan mengundang tokoh agama lain sebagai referensi.

"Kami akan pakai ahli dari Dirjen Pembinaan Masyarakat Islam Kementerian Agama, juga akan ke beberapa tokoh di Jawa Timur yang bisa berikan masukan supaya seimbang," kata Agus.

Sebelumnya, pada Jumat (7/10), Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot (Kotak Adja) melaporkan pemilik akun Facebook Buni Yani ke Polda Metro Jaya, terkait video yang membuat heboh beberapa hari terakhir.

Ketua Kotak Adja, Muannas Alaidid mengatakan, pihaknya melaporkan akun Facebook bernama Buni Yani yang diduga pertama memprovokasi masyarakat dengan memposting potongan dari video asli.

"Kami melihat pengunggahan video viral di Facebook tidak secara utuh dan sepotong-potong, sehingga menimbulkan multitafsir dan kesalahpahaman," katanya.

Tiga hari berselang, Buni Yani melaporkan balik Kotak Adja ke Polda Metro Jaya. Ia membantah tuduhan yang dilayangkan komunitas tersebut pada Jumat pekan lalu.

Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan kliennya tidak pernah mengedit video tersebut.

"Klien kami tidak mengedit videonya dari durasi 1 jam beberapa puluh menit terus kemudian jadi yang 37 detik," ucap Aldwin di Polda Metro Jaya pada Senin (10/10). (rel/obs)



sumber


tidak ada revisi ternyata emoticon-cystg
0
1.7K
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.2KThread45.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.