Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

albetbengalAvatar border
TS
albetbengal
Jadi Ahli dari Pihak Ahok,Hamka Haq Datangi Bareskrim Polri
Jakarta - Polri melanjutkan penyelidikan atas laporan pidato kontroversial Ahok di
Kepulauan Seribu. Siang ini tim penyelidik
meminta keterangan Hamka Haq sebagai ahli dari terlapor.

Hamka Haq, anggota DPR dari PDI Perjuangan ini, akan memberikan keterangannya sebagai ahli mengenai terpenuhi tidaknya unsur penistaan agama atas pernyataan Ahok yang menyebut surat Al-Maidah 51.

"Saya tidak mewakili MUI tapi dari Pak Ahok.
Saya termasuk anggota dewan pertimbangan
MUI, anggota DPR juga. Dimintai menjadi saksi mengenai apakah itu tuduhan ucapan
penistaan agama memenuhi syarat untuk
dikatakan penistaan agama. Saya saksi ahli
agama dari pihak terlapor," ujar Hamka di
kantor Bareskrim, Gedung KKP, Jl Medan
Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin
(7/11/2016).

Bagi Hamka Haq, pernyataan Ahok
menyinggung surat Al-Maidah tidak memenuhi unsur penistaan agama. Sebab Ahok tidak pernah mengatakan dibohongi kitab suci,melainkan menyatakan ada orang yang berupaya membohongi orang lain
menggunakan ayat kita suci.

"Saya menilai tidak memenuhi syarat untuk itu karena dipotong si Buni Yani itu. Menurut saya tidak memenuhi syarat sebagai penisstaan agama. Karena tidak langsung mengatakan dibohongi Alquran tapi ada orang yang berbohong menggunakan Alquran," ujar Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia tersebut.

Selain meminta keterangan ahli, tim
Bareskrim juga memeriksa Ahok sebagai pihak terlapor. Namun pemeriksaan Ahok dilakukan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya
berjanji akan melakukan proses hukum secara transparan. Penanganan pelaporan terhadap Ahok dilakukan cepat dan tegas sebagaimana janji pemerintah.
"Gelar perkara bisa secara (disiarkan) live agar publik bisa melihat dengan jernih kasus ini dan mengetahui secara terbuka isi dan keterangan pelapor, terlapor, dan ahli," kata Tito di Istana Kepresidenan, Sabtu (5/11).
m.detik.com/news/berita/d-3339278/jadi-ahli-dari-pihak-ahok-hamka-haq-datangi-bareskrim-polri
0
8.4K
115
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.