Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

salah.dukunAvatar border
TS
salah.dukun
Polri Ditantang Sebut Ahok Potensi Tersangka
VIVA.co.id – Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar ditantang untuk menyatakan Gubernur DKI non aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Hal itu disampaikan Aldwin Rahadian, kuasa hukum pengunggah video Ahok terkait Surat Al Maidah ayat 51 ke media sosial, Buni Yani, Aldwin mengaku tak terima Boy menyebutkan Buni berpotensi menjadi tersangka lantaran dilaporkan atas tindakan penyuntingan video Ahok saat kunjungan ke Kepulauan Seribu dan mengunggahnya ke media sosial. "Yang ramai ini kan Pak Ahok. Umat meminta Polri untuk responsif, harusnya bilangnya Pak Ahok berpotensi jadi tersangka, kok jadi Buni Yani," kata Aldwin saat dihubungi VIVA.co.id di Jakarta, Minggu 6 November 2016.

"Ini artinya kita melihat ada sesuatu meng-kambing hitamkan dan kalau begini caranya kerja polisi dianggap tidak objektif. Pak Boy itu mendahului proses penyidikan," ungkap dia. Lebih jauh dia mengharapkan, agar Polri mencabut pernyataan Buni Yani berpotensi menjadi tersangka. “Menurut saya, statement itu harus dicabut. Enggak boleh ber-statement seperti itu karena menjadi kesan kerja Polri menjadi tidak objektif," katanya.

SUMBER

Polri Ditantang Sebut Ahok Potensi Tersangka

Wakwaw... Sekarang giliran kuasa hukum si uban yg panas dingin gak terima klien nya berpotensi tersangka. gak perlu sewot lah sampe bawa2 nama kambing segala. santai aja. jangan panik. dan jangan menyindir (jenggot kambing yg lg nyalon wabup bekasi), tinggal adu data aja mana yg bener? gitu aja kok repot emoticon-Ngakak
0
2K
23
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.