Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

acabindonesiaAvatar border
TS
acabindonesia
Tersangka Penjarahan dan Kerusuhan di Penjaringan Akui Ada Penggerak
Tersangka Penjarahan dan Kerusuhan di Penjaringan Akui Ada Penggerak


JAKARTA, KOMPAS.com- Para tersangka aksi penjarahan dan kerusuhan di Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (4/11/2016) malam, mengakui ada pihak yang menggerakan untuk bertindak anarkistis.

Pengakuan itu disampaikan mereka kepada penyidik kepolisian di Polda Metro Jaya.

"Mereka tersangka ini sudah sampaikan (ke penyidik) orang di balik mereka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, di kantornya, Minggu (6/11/2016).

Awi belum bersedia mengungkapkan identitas yang menggerakkan massa untuk rusuh dan menjarah. Ia menyatakan polisi masih mengumpulkan bukti.

"Nanti kami pastikan kalau sudah jadi tersangka ya," ujar dia.

Menurut Awi, awalnya 15 orang diamankan dalam aksi penjarahan dan kerusuhan di Penjaringan.

Dalam perkembangannya penyidikan, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Mereka ini kebanyakan ikut-ikutan, ada yang menggerakan," ucap Awi.

Dalam kesempatan itu, Awi juga meralat jumlah tersangka. Awalnya, Awi mengumumkan 13 tersangka, namun yang benar adalah 11.

"Pagi ini saya cek, ada 11," kata Awi.

Kerusuhan di Penjaringan pecah malam setelah demonstrasi menuntut agar Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diproses hukum karena dianggap menista agama.

Polisi memastikan bahwa tak ada keterkaitan antara demonstrasi dan ricuh di penjaringan.

sumur: http://nasional.kompas.com/read/2016....ada.penggerak

Hobi amat nyolong ama ngerusakin properti orang laen...emoticon-Nohope
0
6.6K
79
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.