TS
MOD
metrotvnews.com
FPI tak Puas
Metrotvnews.com, Jakarta: Front Pembela Islam (FPI) tak puas. Mereka bertekad kembali turun ke jalan, bahkan dalam jumlah lebih besar, bila penuntasan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama tak tuntas dalam waktu dekat.
Imam Besar FPI Rizieq Shihab mengultimatum penuntasan kasus dugaan penistaan agama harus tuntas tiga pekan ke depan. "Ini bukan akhir dari perjuangan. Ini awal perjuangan," Rizieq berorasi di depan Gedung DPR Jakarta, Sabtu (5/11/2016) dini hari.
Dia meneruskan, "Akhirnya Presiden mengumumkan berkaitan dengan dugaan penistaan agama untuk mengintruksikan kepolisian menyelesaikan perkara tersebut dalam waktu cepat, tepat, dan transparan."
Baca: Jokowi Sebut Demonstrasi Ditunggangi Aktor Politik
Rizieq menegaskan, jika memang dalam waktu yang sudah dijanjikan tidak ada titik terang, massa yang akan diturunkan juga akan kembali turun ke jalan dengan membawa bambu runcing.
"Jika dalam dua atau tiga minggu, kasus ini diulur atau diingkari, kami siap turun lebih banyak lagi. Kami akan bawa bambu runcing. Siap revolusi, tangkap Ahok atau revolusi," jelas Rizieq.
Sejumlah pengunjukrasa berada di dekat mobil milik kepolisian yang dibakar ketika aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (4/11/2016). Aksi menuntut pemerintah untuk mengusut dugaan penistaan agama berakhir bentrok. Foto: Antara/Wahyu Putro A
Berdasarkan pantauan Metrotvnews.com, sekitar pukul 04.00 WIB, massa mulai meninggalkan Kompleks Parlemen. Massa yang tidak membawa kendaraan pribadi juga mendapat tumpangan dari pihak DPR/MPR untuk pulang ke daerah masing-masing.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...0/fpi-tak-puas
---
Kumpulan Berita Terkait UNJUK RASA :
- FPI tak Puas
- Demo 4 November di Ternate Berlangsung Damai
- Aparat dan Ulama Banten Gelar Tabligh Akbar di Mapolda
tien212700 dan anasabila memberi reputasi
2
1.7K
10
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
23KThread•601Anggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya