Kaskus

News

salah.dukunAvatar border
TS
salah.dukun
Kasus Penistaan Agama, Polri: Buni Yani Berpotensi Tersangka
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, pemilik akun jejaring sosial Facebook, Buni Yani berpotensi menjadi tersangka dalam dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama. "Buni Yani dilaporkan sebagai terlapor, itu berpotensi dia menjadi tersangka juga dengan mengunggah video dan penyebarluasan lewat Facebook dia. Itu bisa menjadi sesuatu yang viral dan kemudian menyulut kemarahan publik," kata Boy kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (5/11/2016).

Buni dilaporkan oleh kelompok relawan pendukung Ahok, Komunitas Muda Ahok Djarot (Kotak Adja), karena dianggap secara sengaja mengedit rekaman video Ahok tentang petikan salah satu ayat suci Alquran yang kemudian diartikan sebagai tindakan penghinaan terhadap Islam.

Dalam sebuah program 'talkshow' yang disiarkan salah satu stasiun televisi swasta, pengunggah pertama rekaman video Ahok itu mengakui ada kesalahan saat mentranskrip kata-kata Ahok dalam video tersebut. Kesalahan yang dimaksud adalah tidak adanya kata 'pakai'. Ahok sendiri telah memohon maaf kepada umat Islam soal perkataannya yang menyebut-nyebut Surat Al Maidah Ayat 51 di hadapan warga Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Ahok mengakui ucapannya terkait Surat Al Maidah Ayat 51 menimbulkan kegaduhan yang menyinggung perasaan umat Islam. Meskipun begitu, Buni Yani tetap meminta Ahok diproses secara hukum. Dugaan penistaan agama yang dialamatkan pada Ahok sedang ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, sementara laporan polisi terhadap Buni Yani ditindaklanjuti Polda Metro Jaya. "Kegiatan pemeriksaan Buni Yani dimana kasusnya ditangani Polda Metro Jaya, nanti bisa didalami lagi, yang jelas prosesnya masih berjalan," pungkasnya.

Kasus Penistaan Agama, Polri: Buni Yani Berpotensi Tersangka

SUMBER

Buni yani, Ahok, Habib Rizieq, dan... yg masih ada hubungan nya sama kasus ini. satu persatu mulai di periksa polisi dan tim ahlinya untuk diproses. soal siapa yg salah paham ataupun gagal paham nanti juga terbongkar dengan sendirinya seiring dgn perjalanan waktu. gak perlulah pake sok jagoan memaksakan kehendak bikin demo lebay kek kemarin.
Diubah oleh salah.dukun 05-11-2016 19:15
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
3.8K
41
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
696KThread•59.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.