Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

habib.rizqieAvatar border
TS
habib.rizqie
Tajuk: Menyelesaikan Kasus Ahok yg memperalat AlQuran
Wakil Presiden Jusuf Kalla usai menerima perwakilan massa, mengatakan, jika pemerintah akan melaksanakan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas dugaan kasus penistaan agama dengan cepat.

"Kami sudah berbicara dengan teman-teman yang mewaikil massa, soal sudara Ahok kita akan laksanakan dengan hukum yang tegas dan cepat dalam waktu dua minggu sesuai aturan tapi dengan tegas," ujar Wapres JK di Istana Wapres, Jumat (4/11/2016).

Sementara perwakilan massa, Bachtiar Nasir, mengatakan, pihaknya berharap setelah melakukan dialog dengan Wakil Presiden proses hukum Ahok akan diproses secepat-cepatnya. Namun kasuss Ahok yang akan diselesaikan dalam dua minggu, tidak diterima massa yang melakukan demonstrasi.

Akibatnya terjadi kerusuhan,bentrok demonstran dengan petugas keamanan. Polisi menembakkan gas air mata yang mengenai puluhan demonstran, termasuk dai Arifin Ilham.

Kemarahan massa bertambah karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bersedia menerima perwakilan pengunjuk rasa. Wakil Ketua DPR, Fadli Zon geram dengan tidak munculnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat para demonstran Aksi Bela Islam berupaya berupaya menemuinya di Istana Presiden.

Meski perwakilan pengunjuk rasa akhirnya diterima oleh Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK), Namun Fadli Zon tetap tidak puas dan menilai Presiden telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Dia menuduhPresiden Jokowi melecehkan umat Islam dan rakyat yang berunjuk rasa karena ketidakadilan hukum. Ia melakukan pembiaran pelanggaran hukum,” kata Fadli Zon dalam cuitannya di Twitter, seperti dikutip Jumat malam.

Umat menunggu janji pemerintah seperti yang disampaikan Jusuf Kalla, menyelesaikan kasus Ahok dalam dua minggu, dan akan dilakukan seadil-adilnya. Hal ini wajar karena dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa semua warga negara setara kedudukannya di hadapan hukumIa juga berjanji bakal mengawasi proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Mabes Polri atas kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.

Pemerintah sudah berjanji akan menyelesaikan proses hukum terhadap penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok. Kini, kita mengajak seluruh umat Islam untuk mengawal janji pemerintah yang disampaikan Wapres JK itu. Kita kawal janji itu dengan baik agar hukum tidak dipermainkan sehingga penista agama bisa lolos dari jeratan hukum.

Publik berharap kasus Ahok harus diproses dengan cepat, tepat, dan berkeadilan. Kalau memang terbukti bersalah, siapapun, meski seorang gubernur, tentu harus dikenakan sanksi. Hukum harus tajam ke bawah, tajam pula ke atas.

Kita mengingatkan, jika kasus penistaan agama ini dipermainkan, tentu bisa berakibat fatal. Ratusan ribu dan jutaan umat muslim di Indonesia akan kembali menggelar demonstrasi menuntut keadilan. Bahkan jutaan umat Muslim dunia akan mengecam pemerintah Indonesia pimpinan Presiden Jokowi, karena tidak tegas terhadap penista agama.

Selesaikanlah kasus ini dengan transaparan, profesional dan seadil-adilnya, sehingga umat Islam menjadi tenang, dan negeri ini tetap aman dan damai. Jangan karena satu orang, negeri ini menjadi rusuh. Dalam kasus penistaan agama, pemerintah dan aparat hukum harus melihat kepentingan rakyat dan bangsa yang lebih besar.

Meski demikian kita mengimbau masyarakat muslim untuk selalu memelihara dan menjaga NKRI. Disisi lain, mari kita dukung demonstrasi oleh umat Islam se Indonesia di Jakarta sesuai dengan ketentuan berlaku. Publik juga meminta kepada pihak penegak hukum menjalankan tugas secara profesional berdasarkan sumpah jabatannya bagi beragama Islam menjunjung Al-quran.

Siapa yang bersalah harus dihukum. Namun siapa pun kita seharusnya tidak boleh mencampuri proses tersebut. Unjuk rasa yang mengatasnamakan umat Islam tidak perlu dikhawatirkan sepanjang demonstran berkomitmen menjunjung kedamaian. Seperti ungkapan Jusuf Kalla bahwa Islam merupakan rahmat bagi semesta alam. Yang merusak bukanlah rahmat.

Tajuk: Menyelesaikan Kasus Ahok yg memperalat AlQuran

http://nasional.harianterbit.com/nas...kan-Kasus-Ahok

setuju ane, siapapun yang bersalah musti dihukum...

ahok memperalat Almaidah 51 yg isinya jangan pilih pemimpin(aliya) non Islam...



wassalam,

Habib Rizqie anti FPI
Diubah oleh habib.rizqie 05-11-2016 11:03
0
2.5K
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.