albetbengalAvatar border
TS
albetbengal
Mabes Polri: Buni Yaniberpotensi jadi tersangka
Merdeka.com - Kadiv Humas Mabes Polri
Irjen Boy Rafli Amar menuturkan kasus yang
menjerat Buni Yani, pengunggah pertama
video dugaan penistaan agama yang dilakukan
Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama ( Ahok) sedang ditangani
oleh pihak Polda Metro Jaya.

"Nanti bisa di dalami lagi. Tapi yang jelas itu
proses berjalan. Sebagai terlapor, atau bisa jadisebagai pelapor yang melaporkan dia. Kasusnya ditangani pihak polda metro jaya," tutur Boy kepada awak media di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (5/11).

Hingga saat ini proses tersebut masih berjalan,juga termasuk pemeriksaan beberapa saksi ahli. Kepolisian menegaskan status Buni Yani bisa berpotensi menjadi tersangka.

"Itu prosesnya berjalan, termasuk pemeriksaan juga dan beberapa saksi ahli. Buni Yani dilaporkan sebagai terlapor juga. Itu berpotensi sebagai tersangka juga," lanjutnya. Penetapan status tersebut disebabkan Buni Yani telah mengunggah video yang telah disebarluaskan di sosial media.

"Dengan upload yang dia lakukan dan
menyebar luaskan di Facebook, kemudian itu bisa menjadi sesuatu yang viral. Kemudian menjadi kemarahan publik. Kita hanya ingin melihat disitu ada unsur pelanggaran atau tidak, itu saja oleh penyidik," papar Boy.

Diketahui, Pengunggah pertama video dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur non- aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Buni Yani mengakui ada kesalahan saat mentranskrip kata-kata Ahok. Kesalahan yang dimaksud adalah tidak adanya kata 'pakai'.

Pengakuan ini dikatakan langsung oleh Buni
Yani saat menjadi pembicara dalam acara
'Indonesia Lawyer Club', yang disiarkan tvOne pada 11 Oktober lalu. Meski begitu, dia membantah tudingan sebagai pihak yang
melakukan pengeditan foto.

"Mungkin karena saya tidak menggunakan
earphone. Jadi mungkin itu enggak ketranskrip.Tapi tadi saya lihat ada kata 'pakai' (dalam video yang ditampilkan tvOne), saya mengakui kesalahan saya sekarang. Di transkrip saya mengatakan dibohongi pakai surat Al Maidah," kata Buni.

https://m.merdeka.com/peristiwa/mabes-polri-buni-yani-berpotensi-jadi-tersangka.html

Penjarakan provokator
Gara2 dosen bahlul provokator jd geger persilatan dunia perpolitikan
0
3K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.