Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
SBY Sebut Penyelesaian Kasus Munir Tergantung Kemauan Jokowi



Cikeas,  GATRAnews - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan penyelesaian kasus meninggalnya aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, saat ini menjadi wewenang penuh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
 
"Bola ada di tangan pemerintahan Pak Jokowi, sekarang bola ada di para tangan penegak hukum yang sedang mengemban amanah sekarang ini," tandas SBY dalam konferensi pers di rumahnya, Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat (Jabar). 
 
SBY mengklaim sudah menjelaskan tentang capaian dan tindak lanjut atas rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) Munir kepada publik secara terang benderang, termasuk soal hasil penegakan hukumnya. 
 
"Penegakan hukum menyangkut kasus meninggalnya Munir, aktivis hak asasi manusia Republik Indonesia di era yang saya pimpin, utamanya yang dilaksanakan oleh penegak hukum, sudah saya jelaskan terang benderang," ujarnya. 
 
Adapun penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai terlibat dan belum tersentuh hukum, ini merupakan wewenang Presiden Jokowi untuk memutuskannya karena tidak bisa kembali melimpahkan permasalahan ini kepada pemerintahan era SBY. 
 
"Kalau mengaggap apa yang dilakukan penegak hukum zaman saya dulu belum rampung,  diteruskan, dilanjutkan sepenuhnya hak beliau. Jangan digeser masalahnya,  copy-nya mana,  copy-nya mana," kata SBY.Reporter: Iwan Sutiawan

Sumber : http://www.gatra.com/hukum/225687-sb...kemauan-jokowi

---


- SBY Mengaku Tidak Asal Bicara Soal Analisis Intelijen
0
3.5K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gatra.com
Gatra.comKASKUS Official
36.1KThread425Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.