Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Perlukah memfasilitasi pengangguran dengan asuransi
Perlukah memfasilitasi pengangguran dengan asuransi
Pekerja menyelesaikan pembuatan kapal nelayan di Desa Meunasah Geulumpang, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Aceh, Selasa (1/11/2016).
Masih tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK), membuat pemerintah mengeluarkan wacana skema asuransi bagi pengangguran. Tujuannya agar asuransi ini bisa menjadi pegangan sementara bagi para pencari kerja yang sebelumnya mengalami PHK.

Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), angka penyerapan tenaga kerja di Indonesia tercatat menurun. Jika pada triwulan III-2015 angka penyerapan tenaga kerja mencapai 373.540, di periode yang sama pada tahun ini angka tersebut merosot ke 276.123 orang.

Tingkat pengangguran pun masih terbilang tinggi. Per Februari 2016, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pengangguran mencapai 7,02 juta orang atau sekitar 5,5 persen dari total tenaga kerja.

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN), Bambang Brodjonegoro, mengatakan idenya ini masih perlu dikaji dan dihitung lebih dalam.

Perhitungan yang ia maksud adalah kontribusi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk asuransi tersebut, termasuk batasan-batasan dalam pemberian asuransi. Agar insentif ini malah justru membuat masyarakat Indonesia malas bekerja.

"Yang penting kami buat skemanya dulu. Supaya masyarakat terlindungi dan punya bantalan sampai dapat pekerjaan baru," ujarnya dalam Katadata.

Skema asuransi pengangguran (unemployment benefit) ini sebenarnya sudah diterapkan di beberapa negara maju seperti Amerika Serikat dan Australia. Namun, di Australia misalnya, penerima asuransi tersebut diberikan syarat untuk mendaftarkan diri di bursa kerja setiap tiga bulannya.

Bambang melanjutkan, asuransi pengangguran ini berbeda dengan konsep Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sebab, JHT merupakan tabungan yang berasal dari iuran pekerja untuk menjamin masa pensiunnya.

Menurut Bambang, adanya asuransi pengangguran bisa membuat pencairan dana JHT tidak dilakukan para pekerja saat terkena PHK di awal. Dana JHT hanya akan dicairkan saat pekerja benar-benar pensiun.

"Sebenarnya tabungan pensiun (JHT) merupakan persiapan (pekerja) untuk pensiun sehingga dia bisa menjamin saat hari tua. Kalau ada benefit (unemployee), maka JHT tidak diberikan di awal, dan ini lebih bagus," tegas dia.

Selain itu, masih tingginya angka pengangguran bisa menghambat pertumbuhan ekonomi. Beda halnya jika banyak lapangan kerja sudah terbuka dan mengurangi ketimpangan dan kemiskinan. "Kalau orang bekerja, ke luar dari kemiskinan semakin cepat, maka mengurangi ketimpangan," sambung Bambang.

Sementara, ketika masyarakat tidak bekerja maka membuat pendapatan berkurang. Posisi mereka berubah menjadi lebih miskin dan melebarnya ketimpangan dengan pekerja yang memiliki upah tinggi.

Pandangan berbeda datang dari ekonom yang juga merangkap sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Destry Damayanti. Destry menilai Indonesia yang notabenenya adalah negara berpendapatan menengah, belum bisa meniru skema yang sudah diterapkan di negara maju ini.

"Kita masih berkutat di isu bahan bakar minyak, jaminan kerja, kesehatan gratis. Asuransi pengangguran bisa dibicarakan setelah kita masuk mendekati negara maju," tuturnya dalam CNN Indonesia.

Direktur Bidang Pengendalian, Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Azhar Lubis, menjelaskan tingginya angka pengangguran tersebut dikarenakan banyaknya proyek padat karya yang beralih ke proyek industri padat modal.

Pekerja paling bahagia

Meski angka pengangguran masih cukup tinggi, namun pekerja Indonesia terbilang sebagai pekerja yang paling bahagia di Asia. Penemuan ini didasarkan atas hasil survei pasar kerja daring yang dilakukan oleh JobsDB dan JobStreet.com di bawah naungan SEEK Asia.

Lebih dari 50.686 pekerja dari Asia mengaitkan survei tingkat kebahagian mereka dalam bekerja dengan bagaimana hubungan terhadap rekan kerja, reputasi perusahaan, kemudahan akses lokasi kerja dan kenyamanan tempat bekerja dengan skala 0-10.

Dari hasil itu, faktor utama yang membuat para pekerja Indonesia bahagia adalah tempat kerja yang mudah diakses dengan skala 6,16. Sementara pekerja asal Singapura menempati urutan terakhir dalam survei dengan angka rata-rata 5,09.

Rendahnya angka tersebut disebabkan kurangnya pengembangan karier dan kesempatan promosi kerja, buruknya manajemen perusahaan dan tidak adanya tunjangan dan keuntungan yang menyebabkan menurunnya produktivitas dalam bekerja.

Sayangnya, kualitas keahlian pekerja Indoensia masih tergolong rendah. Menurut penelitian Singapore Management University (SMU) bersama JP Morgan menyebut masalah yang dihadapi oleh pekerja Indonesia adalah sistem pendidikan yang belum bisa memenuhi kebutuhan dunia yang terus berkembang.

Menurut penelitian tersebut, ada kesenjangan mencolok antara keahlian yang diajarkan oleh sekolah dan keahlian yang dicari oleh industri. Kesenjangan antara sekolah dan industri ini dapat dilihat pada industri utama Indonesia yang mengalami pertumbuhan, seperti sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Meski ada 200.000 mahasiswa TIK yang lulus dari universitas setiap tahunnya mencukupi dari segi jumlah, rangkaian keahlian yang mereka miliki kerap kali tidak sesuai dengan kebutuhan industri. Kecenderungan serupa juga terlihat pada sektor-sektor yang memiliki pertumbuhan tinggi seperti otomotif dan pariwisata.

"Hal ini menjadi lebih menantang mengingat alokasi pendanaan pendidikan di APBN selama 5 tahun terakhir ini masih berada di kisaran 10 persen yang merupakan belanja fiskal pendidikan terendah di antara kelima negara ASEAN lainnya," ucap Presiden SMU, Arnoud De Meyer.
Perlukah memfasilitasi pengangguran dengan asuransi


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...engan-asuransi

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Perlukah memfasilitasi pengangguran dengan asuransi Kabar bohong merayap jelang aksi 4 November

- Perlukah memfasilitasi pengangguran dengan asuransi Penurunan Patung Buddha dan spanduk intoleran di Tanjungbalai

- Perlukah memfasilitasi pengangguran dengan asuransi Mengenang Tsar Bomba, bom nuklir terbesar yang pernah diledakkan

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
3.2K
10
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread739Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.