Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

djuleAvatar border
TS
djule
Membandingkan kasus florence di Jogja & Ahok di Pulau Seribu
Malam agan-agan semua. Menjelang demo besar tgl 4 november besok,gua ajak agan2 lihat kasus Ahok dari kasus yang hampir mirip kejadiannya yaitu penghinaan atau penistaan cuma beda diobjek dan medianya.
Coba kita rewind ingatan kita ke kasus Florence di Jogja yang intinya begini :
Kasus ini bermula pada 28 Agustus 2014, ketika Flo menulis sejumlah status bernada makian di situs jejaring sosial Path, setelah ditolak ketika membeli bahan bakar sepeda motornya, karena dianggap melanggar antrian. Status itu kemudian tersebar di berbagai jejaring sosial lain, dan kemudian menimbulkan kemarahan publik.

Sehari setelah itu, Flo sempat meminta maaf, tetapi polisi tetap memeriksanya pada 30 Agustus tahun lalu, dan kemudian menahannya selama 24 jam. Setelah didesak berbagai pihak, Flo dibebaskan kepolisian, tetapi kasusnya berlanjut hingga ke pengadilan. Flo dianggap telah melanggar pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elekteronik (ITE).

Sumber : http://www.voaindonesia.com/a/menghina-melalui-media-sosial-mahasiswi-ugm-divonis-2-bulan-penjara/2701021.html

Dan ini kasus Ahok :
Kontroversi surat Al Maidah ini juga mencuat setelah kelompok yang menamakan diri Advokat Cinta Tanah Air melaporkan Ahok ke Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta pada 27 September lalu karena gubernur petahana tersebut dianggap tidak bisa menafsirkan Al Maidah karena merupakan non-Muslim.
Sumber : http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/10/161007_indonesia_ahok_laporan

Berita lainnya :
http://m.detik.com/news/berita/d-3323311/polri-minta-keterangan-lurah-dan-aparat-desa-kepulauan-seribu-soal-video-ahok

Dan hari-hari berlalu tanpa ada kejelasan kapan Ahok akan ditahan atau minimal di panggil kepolisian, sedangkan Florence dalam 2 hari beliau langsung dipanggil dan ditahan oleh Polisi. Kasus ini hampir mirip tetapi sangat jauh perlakuannya.

Akhirnya demo pertama oleh umat islam dimotori FPI di DKI :
https://m.merdeka.com/peristiwa/aksi-serentak-dari-dki-hingga-daerah-kecam-ahok-soal-surah-al-maidah.html

Umat islam memberi waktu sampai tgl 4 november untuk Ahok kasusnya disegerakan tetapi sampai saat ini sampai sebulan tidak ada kejelasan. Akhir kata dari TS biarpun TS tidak ikut demo karena kerja tapi menuryt TS Demo Ini tidak ada hubungannya dengan Pilkada dan Ras,murni karena ketidakadilan dan penghinaan oleh Ahok, minta maaf bukan berarti kasus hukum ditutup. Berkacalah pada kasus Florence Jogja. Terima kasih
0
10.1K
128
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.