Kaskus

News

mardyanyanAvatar border
TS
mardyanyan
Mendagri: Mendirikan Ormas Mudah, Membekukannya Butuh Tahap Panjang
Quote:


http://nasional.kompas.com/read/2016....tahap.panjang

Ya mestinya di balik aturan nya pak menteri.. "membentuk nya yg di persulit..membekukannya yg di bikin gampang" .. Ktika ormas tsb bermasalah gampang di bubarkan dan tdk melanggar UU.. Sudah saat nya UU tsb di tinjau kembali pak..

emoticon-Traveller
0
2.4K
34
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.4KThread56.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.