- Beranda
- Berita dan Politik
Diduga Sobek Alquran, Seorang Warga Dilaporkan ke Polisi
...
TS
taikers
Diduga Sobek Alquran, Seorang Warga Dilaporkan ke Polisi
Quote:
SOLO - Seorang warga berinisial AH terpaksa diserahkan ke pihak kepolisian karena diduga telah menyobek kitab suci Alquran
Insiden perobekan kitab suci Alquran yang diduga dilakukan oleh AH ini terjadi di sebuah rumah kost Green Park Kamar Lavender Jalan Pleret Raya Sumber Banjarsari Solo, Senin 31 Oktober pada pukul 04.00 WIB.
Informasi yang diperoleh Okezone dari Humas LUIS, Endro Sudarsono menyebutkan kronologis kejadian itu terjadi saat pelaku AH sedang bertengkar dengan seorang wanita dengan inisial FD alias Fafa di salah satu rumah kost.
Entah apa yang menjadi hingga pertengkaran itu membuat AH diduga nekat menyobek Alquran milik FD. Melihat Alquran miliknya dirusak, korban FD alias Fafa melaporkannya kepada rekannya HB yang memberi Alquran.
Kasus itu berbuntut panjang. Setelah mengetahui ada perobekan Alquran warga segera melaporkan pelaku ke SPKT Polresta Surakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diproses secara hukum. "Pelaporan dilakukan hari Senin 31 Oktober sore, sekira pukul 17.50 WIB di Polresta Solo," jelas Endro kepada Okezone, Selasa (1/11/2016).
Selanjutnya ungkap Endro, Edi Lukito selaku Ketua LUIS juga diminta datang oleh Kapolresta Surakarta untuk memastikan apakah yang dirobek itu benar kitab suci Alquran. "Ada pelaku dan juga saksi-saksi (4 orang) yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
Selanjutnya pelaku di bawa ke Polda Jateng untuk proses hukum lebih lanjut," papar Endro. Atas kejadian tersebut LUIS berharap kepada Kapolda Jateng agar segera memproses kasus tersebut. Agar tidak terjadi lagi penistaan agama di Indonesia.
Jangan sampai proaes hukumnya terkesan lamban. "Segera memproses hukum AH secara profesional, cepat dan tegas tanpa pandangan bulu kasus pengrusakan Alquran sebagai kitab suci umat Islam," ungkap Endro.
Hal tersebut, tegas Endro harus segera dilaksanakan (proses hukumnya). Jika tidak LUIS khawatir akan ada gelombang protes dan unjuk rasa atas kasus Pengrusakan Alquran di Solo sebagaimana di Jakarta.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Saat Okezone mencoba menghubungi humas Polresta Solo, AKP Yuliantara Prorianta, baik melalui pesan elektronik maupun telefon langsung, tak mendapatkan jawaban.
(kha)
http://news.okezone.com/read/2016/11...rkan-ke-polisi
Insiden perobekan kitab suci Alquran yang diduga dilakukan oleh AH ini terjadi di sebuah rumah kost Green Park Kamar Lavender Jalan Pleret Raya Sumber Banjarsari Solo, Senin 31 Oktober pada pukul 04.00 WIB.
Informasi yang diperoleh Okezone dari Humas LUIS, Endro Sudarsono menyebutkan kronologis kejadian itu terjadi saat pelaku AH sedang bertengkar dengan seorang wanita dengan inisial FD alias Fafa di salah satu rumah kost.
Entah apa yang menjadi hingga pertengkaran itu membuat AH diduga nekat menyobek Alquran milik FD. Melihat Alquran miliknya dirusak, korban FD alias Fafa melaporkannya kepada rekannya HB yang memberi Alquran.
Kasus itu berbuntut panjang. Setelah mengetahui ada perobekan Alquran warga segera melaporkan pelaku ke SPKT Polresta Surakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diproses secara hukum. "Pelaporan dilakukan hari Senin 31 Oktober sore, sekira pukul 17.50 WIB di Polresta Solo," jelas Endro kepada Okezone, Selasa (1/11/2016).
Selanjutnya ungkap Endro, Edi Lukito selaku Ketua LUIS juga diminta datang oleh Kapolresta Surakarta untuk memastikan apakah yang dirobek itu benar kitab suci Alquran. "Ada pelaku dan juga saksi-saksi (4 orang) yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
Selanjutnya pelaku di bawa ke Polda Jateng untuk proses hukum lebih lanjut," papar Endro. Atas kejadian tersebut LUIS berharap kepada Kapolda Jateng agar segera memproses kasus tersebut. Agar tidak terjadi lagi penistaan agama di Indonesia.
Jangan sampai proaes hukumnya terkesan lamban. "Segera memproses hukum AH secara profesional, cepat dan tegas tanpa pandangan bulu kasus pengrusakan Alquran sebagai kitab suci umat Islam," ungkap Endro.
Hal tersebut, tegas Endro harus segera dilaksanakan (proses hukumnya). Jika tidak LUIS khawatir akan ada gelombang protes dan unjuk rasa atas kasus Pengrusakan Alquran di Solo sebagaimana di Jakarta.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Saat Okezone mencoba menghubungi humas Polresta Solo, AKP Yuliantara Prorianta, baik melalui pesan elektronik maupun telefon langsung, tak mendapatkan jawaban.
(kha)
http://news.okezone.com/read/2016/11...rkan-ke-polisi
rame lagi nih nantinya
0
3.3K
Kutip
38
Balasan
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.1KThread•41KAnggota
Terlama
Thread Digembok