Salam kenal gan..
Pertama2 Perkenalkan saya pemimpin redaksi media suara konsumen..
Pada hakekatnya setiap manusia baik secara berkelompok ataupun perorangan, baik pejabat atau masyarakat atas maupun masyarakat pada tahap yang paling bawah adalah konsumen atau pengguna suatu produk atau jasa baik untuk kepentingan diri sendiri maupun keluarga. Sehingga antara konsumen dengan pelaku usaha sangat berpotensi menimbulkan konflik/sengketa yang secara kebetulan dari sebagian besar kasus yang terjadi maka selalu konsumenlah yang menjadi korban.
Sungguh ironis sekali bahwa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 1999, yang sudah berusia 17 tahun belum banyak diketahui masyarakat bahkan oleh penegak hukum di Negara ini.
Oleh karena itu agar masyarakat konsumen mendapatkan keamanan dan kenyamanan didalam mendapatkan pelayanan dan produk maka perlu diadakan sosialisasi dengan melakukan pembinaan dan atau penyuluhan kepada masyarakat mengenai Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999, sehingga tidak ada lagi konsumen yang kebingungan atau dirugikan karena hak-haknya tidak ada yang memperhatikan.
Spoiler for Tujuan:
saya mencari relawan yang bersedia aktif membantu membangun website interaktif yang bisa menjembatani aspirasi/pengaduan/keluhan antara konsumen dan pelaku usaha.
domain dari website yang saya sediakan adalah www.suarakonsumen.id
Spoiler for visi dan misi:
Membekali masyarakat konsumen informasi yang benar, tentang hukum dan aturan sebagaimana tertuang dalam pasal-pasal pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan atau membela kepentingan masyarakat konsumen untuk memperjuangkan haknya apabila diperlukan.
Spoiler for foto kegiatan :
team media suara konsumen bersama lembaga perlindungan konsumen nasional bersama riba crysis center memberikan motivasi resolusi hutang kepada konsumen kredit macet
contact person
bbm : 59AA7638
line : abahe2
Diubah oleh chachalatoz 01-11-2016 00:38
0
1.1K
Kutip
5
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!