Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

aghilfathAvatar border
TS
aghilfath
Kapolri: FPI Minta Ditunda, padahal Kami Mau Cepat Usut Kasus Ahok
Spoiler for Kapolri: FPI Minta Ditunda, padahal Kami Mau Cepat Usut Kasus Ahok:

DEPOK, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, penanganan aduan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap berjalan di Bareskrim Polri.

Penyelidik telah memintai keterangan sejumlah saksi, ahli, dan pelapor dalam laporan dugaan penistaan agama ini.

Salah satu pelapor yang masih akan dihadirkan yaitu perwakilan dari Front Pembela Islam (FPI). Penyelidik telah mengirimkan undangan, tetapi FPI belum memenuhi.

"FPI minta ditunda, minta Selasa atau Rabu (pekan ini). Padahal, kami maunya cepat (usut kasus Ahok)," ujar Tito di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Senin (31/10/2016).

Kapolri berharap agar pelapor ataupun saksi yang diminta hadir bisa kooperatif dalam proses penyelidikan ini.

Ia ingin kasus ini bisa ditangani segera sehingga bisa disimpulkan apakah ada tindak pidana atau tidak.

"Termasuk pelapor lain, tanpa perlu panggilan, kalau bisa datang sendiri. Akan kami periksa supaya bisa lebih cepat," kata Tito.

Tito mengatakan, kepolisian tak pandang bulu dalam penegakan hukum. Jika ada laporan masyarakat, pasti akan dipelajari dan ditindaklanjuti.

Ahok dituduh menistakan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 beserta beberapa kalimat yang dianggap menghina Islam.

Dari permukaannya, kasus tersebut berkaitan dengan agama. Namun, diakui Tito, banyak juga pendapat yang menyebut laporan itu bermuatan politis.

Oleh karena itu, polisi menangani kasus itu dengan hati-hati untuk pembuktiannya.

"Tapi, kesan publik ada pihak yang gunakan untuk kepentingan politik, pasti ada," kata Tito.

Sebelumnya Ahok sudah diminta keterangan penyelidik Bareskrim atas permintaan sendiri.

Penyelidik juga telah memintai keterangan staf Ahok yang diminta klarifikasi soal ucapan Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Seribu.

Penyelidik juga telah memintai keterangan beberapa warga Pulau Seribu.

Sejauh ini, polisi menerima delapan laporan masyarakat terhadap Ahok. Seluruh laporan itu ditangani oleh Bareskrim Polri.

Ahok sudah membantah melakukan penistaan agama. Meski demikian, ia mengucapkan permintaan maaf kepada umat Islam.

"Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10/2016).

Ahok merasa bukanlah orang yang anti atau memusuhi agama tertentu, termasuk Islam.

Ia mengatakan, selama pemerintahannya, banyak madrasah yang mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Bukan saya mau ria (pamer) ya, sekolah-sekolah Islam yang kami bantu izin berapa banyak, termasuk KJP (Kartu Jakarta Pintar) untuk madrasah, termasuk kami bangun masjid," ujar dia.

Oleh karena itu, Ahok meminta agar polemik mengenai ucapannya itu tak lagi diperpanjang.

kompas

Diluar bilang polisi/pemerintah lindungi ahok karena tak kunjung proses kasusnya, taunya yg mengulur-ulur justru mereke, dasar provokator munafiq emoticon-Hammer2
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
9.8K
91
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.