- Beranda
- Berita dan Politik
Dahlan Iskan Resmi Di Tangkap, Fahri Hamzah Pertanyakan Kasus Sumber Waras .
...
TS
nutrisari007
Dahlan Iskan Resmi Di Tangkap, Fahri Hamzah Pertanyakan Kasus Sumber Waras .

Mantan politisi PKS yang sekaligus Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, proses hukum terhadap mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur penuh dengan kejanggalan. Ia mengaku tak heran jika Dahlan Iskan merasa dirinya diincar oleh penguasa atas kasus yang menimpanya itu.
"Cocok kata Pak Dahlan, dia diincar oleh penguasa karena penguasa sedang melindungi satu kelompok, lalu supaya tampak bekerja, dia menghajar kelompok lain" kata Fahri saat dihubungi, Sabtu (29/10/2016).
Fahri lalu membandingkan antara kasus pelepasan aset BUMD Pemprov Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU) yang menjerat Dahlan, dengan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Fahri, kedua kasus itu sama-sama tergolong dalam pelepasan aset yang menimbulkan kerugian bagi negara. Bahkan menurutnya, untuk kasus Sumber Waras, sudah ada audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan kerugian negara dalam pembelian aset tersebut.
"Kenapa Sumber Waras yang sudah ada temuan BPK tidak diproses, sementara kasus Pak Dahlan setahu saya tidak ada dalam temuan BPK malah diproses?" ucap Fahri.
"Maka, inilah jahatnya hukum kalau sudah mulai pandang bulu, bencanalah bangsa ini ke depan" kata politisi yang dipecat PKS itu.

Dahlan sebelumnya mengaku tidak kaget dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pelepasan aset BUMD Pemprov Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU). Usai penetapan, Dahlan juga langsung ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Menurut Dahlan, sejak awal dia memang sudah diincar oleh penguasa.
"Saya memang sudah lama diincar penguasa," kata Dahlan saat keluar dari ruang penyidikan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menuju mobil tahanan, Kamis (27/10/2016).
Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) itu tidak menjelaskan siapa penguasa yang dimaksud. Seperti dikutip Kompas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan Dahlan selaku Direktur Utama PT Panca Wira Usaha setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penjualan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2003 silam.
Jaksa penyidik memiliki cukup bukti bahwa Dahlan mengetahui dan menyetujui penjualan aset itu. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah Dahlan diperiksa selama lima kali sejak 17 Oktober.
Aset yang dijual itu berupa tanah dan bangunan di Kediri dan Tulungagung. Penjualan aset itu diduga dilakukan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Aset tersebut dijual tanpa diumumkan kepada publik dan peserta penawaran pun diduga juga direkayasa. Aset berupa tanah juga dijual dengan harga di bawah nilai jual obyek pajak. Pembeli aset itu adalah PT Sempulur Adi Mandiri yang direksinya juga sudah diperiksa di Kejati Jatim.
Selain Dahlan, mantan Manajer Aset PT PWU, yang aktif menjabat Ketua DPC Partai Hanura Surabaya, Wisnu Wardhana, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama sejak awal Oktober lalu dan ditahan.
Sumber : BeritaOnline24
0
3.8K
47
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
696KThread•59.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya