- Beranda
- Berita dan Politik
Fahri Hamzah: Kenapa Sumber Waras Tak Diproses, Sementara Kasus Dahlan Diproses?
...
TS
krikiltajam
Fahri Hamzah: Kenapa Sumber Waras Tak Diproses, Sementara Kasus Dahlan Diproses?
Quote:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, proses hukum terhadap mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur penuh dengan kejanggalan.
Ia mengaku tak heran jika Dahlan Iskan merasa diincar oleh penguasa atas kasus yang menimpanya itu.
"Cocok kata Pak Dahlan, dia diincar oleh penguasa karena penguasa sedang melindungi satu kelompok, lalu supaya tampak bekerja, dia menghajar kelompok lain," kata Fahri saat dihubungi, Sabtu (29/10/2016).
Fahri lalu membandingkan kasus pelepasan aset BUMD Pemprov Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU), yang menjerat Dahlan, dengan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
Menurut dia, kedua kasus itu sama-sama merupakan pelepasan aset yang menimbulkan kerugian negara.
Bahkan, untuk kasus Sumber Waras, kata dia, sudah ada audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan kerugian negara.
"Kenapa Sumber Waras yang sudah ada temuan BPK tidak diproses, sementara kasus Pak Dahlan setahu saya tidak ada temuan BPK diproses?" ucap Fahri.
"Maka, inilah jahatnya hukum kalau sudah mulai pandang bulu, bencanalah bangsa ini ke depan," kata politisi yang dipecat PKS itu.
Dahlan sebelumnya mengaku tidak kaget dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pelepasan aset BUMD Pemprov Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU).
Usai penetapan, Dahlan juga langsung ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Menurut Dahlan, sejak awal dia sudah diincar penguasa.
"Saya memang sudah lama diincar penguasa," kata Dahlan saat keluar dari ruang penyidikan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menuju mobil tahanan, Kamis (27/10/2016).
Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) itu tidak menjelaskan siapa penguasa yang dimaksud.
Seperti dikutip Kompas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan Dahlan selaku Direktur Utama PT Panca Wira Usaha setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penjualan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2003.
Jaksa penyidik memiliki cukup bukti bahwa Dahlan mengetahui dan menyetujui penjualan aset itu.
Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah Dahlan diperiksa selama lima kali sejak 17 Oktober.
Aset yang dijual itu berupa tanah dan bangunan di Kediri dan Tulungagung. Penjualan aset itu diduga dilakukan tidak sesuai dengan prosedur.
Aset dijual tanpa diumumkan kepada publik dan peserta penawaran pun diduga direkayasa. Aset berupa tanah juga dijual dengan harga di bawah nilai jual obyek pajak.
Pembeli aset itu adalah PT Sempulur Adi Mandiri yang direksinya juga sudah diperiksa di Kejati Jatim.
Saat ini, Kejati Jatim serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim masih menghitung kerugian negara yang ditimbulkan.
Selain Dahlan, mantan Manajer Aset PT PWU, yang aktif menjabat Ketua DPC Partai Hanura Surabaya, Wisnu Wardhana, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama sejak awal Oktober lalu dan ditahan.
Ia mengaku tak heran jika Dahlan Iskan merasa diincar oleh penguasa atas kasus yang menimpanya itu.
"Cocok kata Pak Dahlan, dia diincar oleh penguasa karena penguasa sedang melindungi satu kelompok, lalu supaya tampak bekerja, dia menghajar kelompok lain," kata Fahri saat dihubungi, Sabtu (29/10/2016).
Fahri lalu membandingkan kasus pelepasan aset BUMD Pemprov Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU), yang menjerat Dahlan, dengan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
Menurut dia, kedua kasus itu sama-sama merupakan pelepasan aset yang menimbulkan kerugian negara.
Bahkan, untuk kasus Sumber Waras, kata dia, sudah ada audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan kerugian negara.
"Kenapa Sumber Waras yang sudah ada temuan BPK tidak diproses, sementara kasus Pak Dahlan setahu saya tidak ada temuan BPK diproses?" ucap Fahri.
"Maka, inilah jahatnya hukum kalau sudah mulai pandang bulu, bencanalah bangsa ini ke depan," kata politisi yang dipecat PKS itu.
Dahlan sebelumnya mengaku tidak kaget dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pelepasan aset BUMD Pemprov Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU).
Usai penetapan, Dahlan juga langsung ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Menurut Dahlan, sejak awal dia sudah diincar penguasa.
"Saya memang sudah lama diincar penguasa," kata Dahlan saat keluar dari ruang penyidikan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menuju mobil tahanan, Kamis (27/10/2016).
Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) itu tidak menjelaskan siapa penguasa yang dimaksud.
Seperti dikutip Kompas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan Dahlan selaku Direktur Utama PT Panca Wira Usaha setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penjualan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2003.
Jaksa penyidik memiliki cukup bukti bahwa Dahlan mengetahui dan menyetujui penjualan aset itu.
Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah Dahlan diperiksa selama lima kali sejak 17 Oktober.
Aset yang dijual itu berupa tanah dan bangunan di Kediri dan Tulungagung. Penjualan aset itu diduga dilakukan tidak sesuai dengan prosedur.
Aset dijual tanpa diumumkan kepada publik dan peserta penawaran pun diduga direkayasa. Aset berupa tanah juga dijual dengan harga di bawah nilai jual obyek pajak.
Pembeli aset itu adalah PT Sempulur Adi Mandiri yang direksinya juga sudah diperiksa di Kejati Jatim.
Saat ini, Kejati Jatim serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim masih menghitung kerugian negara yang ditimbulkan.
Selain Dahlan, mantan Manajer Aset PT PWU, yang aktif menjabat Ketua DPC Partai Hanura Surabaya, Wisnu Wardhana, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama sejak awal Oktober lalu dan ditahan.
http://m.tribunnews.com/nasional/201...iproses?page=2
Quote:
Fahri Hamzah: Dahlan Iskan Tak Perlu Ditahan, Saya Siap Jadi Jaminan
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan tidak perlu ditahan dalam kasus pelepasan aset BUMD Pemprov Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU), yang menjeratnya.
Terlebih lagi, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur baru menetapkan Dahlan sebagai tersangka dalam kasus itu.
"Kan orangnya bukan orang yang berbahaya, bukan orang yang bisa lari, jadi tidak perlu sampai ditahan," kata Fahri saat dihubungi, Sabtu (29/10/2016).
Fahri melihat Dahlan selama ini sudah banyak berkontribusi kepada negara, baik selama menjabat sebagai Direktur Utama PLN maupun Menteri BUMN.
Bahkan, kata dia, Dahlan juga berkontribusi untuk memenangkan Jokowi-JK pada Pemilu Presiden 2014 lalu.
"Kalau perlu jaminan, saya karena mengerti Pak Dahlan, dari muda saya idolakan beliau sebagai wartawan senior, saya mau menjamin Pak Dahlan karena dia enggak mungkin larilah," ucap Fahri.
Fahri mengatakan, penahanan saat masih menjadi tersangka melanggar prinsip hukum modern, kecuali tersangka berpotensi lari atau menghilangkan alat bukti, maka penahanan tidak diperlukan.
"Ngapain nahan-nahan orang, dia punya hidupnya sendiri, kecuali kalau orang sudah dihukum (di pengadilan)," ucap Fahri.
Fahri sendiri mengakui memang ada yang janggal dalam kasus yang menjerat Dahlan ini. Menurut dia, tidak heran jika pada akhirnya Dahlan merasa diincar oleh penguasa.
Dahlan sebelumnya mengaku tidak kaget bahwa dia akan ditahan dalam kasus yang dialaminya.
"Saya memang sudah lama diincar penguasa," kata Dahlan saat keluar dari ruang penyidikan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menuju mobil tahanan, Kamis (27/10/2016).
Namun, mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) itu tidak menjelaskan siapa penguasa yang dimaksud.
Dahlan Iskan ditetapkan tersangka dalam kasus pelepasan aset BUMD Pemprov Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU), sejak Kamis (27/10/2016) sore. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah lima kali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Setelah ditetapkan tersangka, Dahlan Iskan langsung ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan tidak perlu ditahan dalam kasus pelepasan aset BUMD Pemprov Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU), yang menjeratnya.
Terlebih lagi, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur baru menetapkan Dahlan sebagai tersangka dalam kasus itu.
"Kan orangnya bukan orang yang berbahaya, bukan orang yang bisa lari, jadi tidak perlu sampai ditahan," kata Fahri saat dihubungi, Sabtu (29/10/2016).
Fahri melihat Dahlan selama ini sudah banyak berkontribusi kepada negara, baik selama menjabat sebagai Direktur Utama PLN maupun Menteri BUMN.
Bahkan, kata dia, Dahlan juga berkontribusi untuk memenangkan Jokowi-JK pada Pemilu Presiden 2014 lalu.
"Kalau perlu jaminan, saya karena mengerti Pak Dahlan, dari muda saya idolakan beliau sebagai wartawan senior, saya mau menjamin Pak Dahlan karena dia enggak mungkin larilah," ucap Fahri.
Fahri mengatakan, penahanan saat masih menjadi tersangka melanggar prinsip hukum modern, kecuali tersangka berpotensi lari atau menghilangkan alat bukti, maka penahanan tidak diperlukan.
"Ngapain nahan-nahan orang, dia punya hidupnya sendiri, kecuali kalau orang sudah dihukum (di pengadilan)," ucap Fahri.
Fahri sendiri mengakui memang ada yang janggal dalam kasus yang menjerat Dahlan ini. Menurut dia, tidak heran jika pada akhirnya Dahlan merasa diincar oleh penguasa.
Dahlan sebelumnya mengaku tidak kaget bahwa dia akan ditahan dalam kasus yang dialaminya.
"Saya memang sudah lama diincar penguasa," kata Dahlan saat keluar dari ruang penyidikan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menuju mobil tahanan, Kamis (27/10/2016).
Namun, mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) itu tidak menjelaskan siapa penguasa yang dimaksud.
Dahlan Iskan ditetapkan tersangka dalam kasus pelepasan aset BUMD Pemprov Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU), sejak Kamis (27/10/2016) sore. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah lima kali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Setelah ditetapkan tersangka, Dahlan Iskan langsung ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
http://nasional.kompas.com/read/2016...p.jadi.jaminan
Dapat panggung lagiii...
0
2.5K
Kutip
24
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672.3KThread•41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya