- Beranda
- Beritagar.id
Bola panas UMP Jakarta untuk pengganti sementara Ahok
...
TS
BeritagarID
Bola panas UMP Jakarta untuk pengganti sementara Ahok

Mendagri Tjahjo Kumolo menyerahkan Nota Pengantar Tugas kepada Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri yang ditunjuk sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono disaksikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat pada Peresmian Plt Gubernur di gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Tuntutan buruh versus keinginan pengusaha dalam menetapkan upah acapkali kesulitan mencapai titik temu. Upah minimum provinsi pun menjadi bola panas untuk Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono yang menggantikan Basuki Tjahaja Purnama selama masa cuti menjelang Pilkada DKI 2017.
Dewan Pengupahan Jakarta telah menyepakati dengan mengusulkan dua angka kenaikan Upah Minimum Provinsi 2017 kepada Gubernur, Rabu (26/10/2016). Besaran angka UMP yang disepakati untuk diusulkan yaitu Rp3.831.690 atau naik sebesar 23 persen sesuai tuntutan unsur Serikat Pekerja. Sedangkan besaran angka kenaikan UMP dari unsur pengusaha sebesar Rp3.335.750 atau naik 8,25 persen.
"Angka kenaikan UMP ini kita rekomendasikan ke Gubernur untuk selanjutnya dengan segala kewenangan yang ada dapat segera menetapkan UMP DKI Jakarta 2017 melaui Pergub," kata Anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang, dikutip Kontan.co.id, Rabu (26/10).
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi tahun 2017 sebesar 8,25 persen. Kenaikan UMP tahun depan didapatkan dengan asumsi inflasi 3,07 persen dan pertumbuhan ekonomi tahun 2017 sebesar 5,18 persen.
Hanif meminta para gubernur di seluruh Indonesia konsisten menentukan besaran UMP tahun 2017 berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.
Sesuai peraturan tersebut, UMP ditetapkan dan diumumkan oleh masing-masing Gubernur secara serentak pada tanggal 1 November 2016 untuk diberlakukan pada 1 Januari 2017. Sedangkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan ditetapkan dan diumumkan oleh Gubernur selambat-lambatnya 21 Nopember 2016.
Penetapan upah minimum provinsi di Jakarta terpenggal rangkaian pemilihan kepala daerah. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan wakilnya Djarot Saiful Hidayat telah mengajukan cuti pada 28 Oktober 2016 hingga 12 Februari 2017. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun menunjuk Soni Sumarsono sebagai Pelaksana Tugas Gubernur.
Basuki melemparkan bola panas berupa UMP ke tangan Soni. "Nanti Plt yang tanda tangan. Saya sudah bilang ikutin PP saja," ujar kata Basuki melalui Kompas.com, Selasa (25/10/2016).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Priyono mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggunakan skema kenaikan Upah Minimum Provinsi untuk tahun 2017 sesuai dengan ketentuan yang ada.
Priyanto menambahkan, agar tidak terjadi kesenjangan yang lebar antar daerah maka muatan politik dalam penetapan UMP harus dihilangkan. "Jangan sampai ada kesenjangan yang setiap tahunnya cukup besar," ujar Priyono.
Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...sementara-ahok
---
Baca juga dari kategori BERITA :
-
Temulawak dan tolak angin RI-1-
Desainer Barli Asmara: Presiden butuh konsultan fashion-
Dalam #2TahunJokowiJK: Apanya yang meroketanasabila memberi reputasi
1
3.2K
3
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
13.5KThread•916Anggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya