Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

charzakuxAvatar border
TS
charzakux
Dibongkar, Investasi Bodong Rp 22 M
SURABAYA PAGI, Surabaya – Adanya investasi bodong atau money game, yang pernah diungkap Harian Surabaya Pagi, bulan September 2016 lalu, direspon oleh pihak Kepolisian.

Kini, Polsek Genteng, membongkar praktek money game atau investasi bodong yang dilakukan oleh CV Prayitno Investama Indonesia (PII). Tak tanggung-tanggung, bisnis investasi yang menggunakan skema Ponzi dan bujuk rayu ini, beroperasi sejak tahun 2013 tanpa diketahui OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

CV PII ini memiliki investor sebanyak 200 orang, dengan jumlah kerugian diperkirakan mencapai Rp 22 miliar.
Terbongkarnya investasi bodong ini setelah korbannya merasa dirugikan. "Keuntunganyang dijanjikan CV itu tidak kunjung nyata, korban (Ayu, red) akhirnya melapor kepada kami," sebut Kanit Reskrim Polsek Genteng, AKP Hendra Krismawan, Senin (24/10/2016).

Menurut AKP Hendra, CV Prayitno Investama Indonesia didirikan oleh dua orang. Yakni Piping Agus Prayitno, sebagai direktur utama dan Yulianto sebagai direktur. Dua pria yang selama ini mengelola dan meyakinkan para investor yang ingin bergabung. Sasarannya adalah teman sekerja Piping di RS Premier. Sebab, Piping pernah menjadi karyawan di rumah sakit ini.

Praktek investasi bodong ini terbongkar setelah sejumlah korban melapor. Salah satunya adalah Septiana Ayu Dewita Sari, warga Jalan Sidodadi V/5 Surabaya. Ayu berinvestasi sebesar 20 juta ke CV ini sejak 20 Mei 2016 lalu.

Ngaku punya Perusahaan
Mantan Kanit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Polrestabes Surabaya ini membeberkan, dari hasil keterangan korban Ayu. Modus yang dilakukan Piping adalah mengaku mempunyai perusahaan yang bergerak dibidang perdagangan komoditi valuta asing dan migas.

Dari pengakuan ini, Piping menjanjikan kepada korban yang mau investasi, akan diberikan profit sebesar 25% tiap bulannya.

"Prosentase keuntungan ini yang kemudian membuat korban tertarik. Korban kemudian mentransfer uang 20 juta kepada Piping. Setelah itu, Piping hanya memberikan profit beberapa bulan saja. Setelah itu, keuntungan sudah tidak diberikan. Dan ketika uang investasi korban tadi diminta, oleh Piping tidak diberikan," ulas AKP Hendra.

Sudah Mendekam di Polsek
Setelah itu, Wahyu Diriyanto, salah satu korban investasi lain juga mendatangi Polsek Genteng untuk melapor. Wahyu mengaku berinvestasi sejak 28 Juli 2016. Pria asal Jalan Wonorejo 2 Nomor 92 Surabaya, ini mengaku menaruh modal sebesar 20 juta. Sama halnya dengan Ayu. Oleh Piping, Wahyu dijanjikan keuntungan berlipat. Namun ternyata semua itu tidak benar.

"Modus yang dilakukan Piping kepada korban Wahyu, sama persis dengan yang disampaikan kepada koban Ayu. Selain dia korban ini, ada satu lagi korban yang melapor. Sementara korban lainnya, melapor ke Polrestabes Surabaya," imbuh AKP Hendra.

Atas dasar laporan tersebut, penyidik Unit Reskrim Polsek Genteng menetapkan Piping dan Yulianto menjadi tersangka. Hingga semalam, kedua tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Genteng.

Ajak Mediasi
Lantas bagaimana Pipin dan Yulianto ditangkap? AKP Hendra menyebut, sebelum digelandang ke Mapolsek Genteng, Pipin dan Yulianto sempat mengundang para investornya (korban) untuk mediasi. Namun, karena tidak ada titik temu, para korban yang sebelumnya protes, tetap tidak percaya dengan janji Pipin dan Yulianto.

"Dari sanalah, keduanya (Pipin dan Yulianto, red) akhirnya diserahkan oleh para korban kepada kami. Setelah kami periksa dan alat buktinya lengkap, keduanya kami tetapkan menjadi tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan," tutur AKP Hendra.

Hingga kini, AKP Hendra belum bisa memastikan berapa jumlah investor (para korban). Kendati baru beberapa yang melapor, namun dari pengakuan kedua tersangka, sedikitnya ada 200 orang investor yang diduga kuat juga menjadi korban.

Diduga pula, besaran investasi korban beragam. Dari informasi para korban, setidaknya kerugian korban mencapai 22 Miliar.

Yang membuat polisi heran, dalam mengelola bisnis abal abalnya ini, Piping dan Yulianto tidak memperdulikan pembukuan. Sehingga saat ditanya pembukuan perusahaan, keduanya tidak bisa menunjukkanya.

Sosok Piping, Direktur Investasi bodong
Piping, mantan karyawan RS Premier Surabaya ini merupakan pria asal Tuban yang tinggal di Surabaya. Sedangkan Yulianto, diketahui asli Surabaya. Sejak keluar dari RS Premier, Piping akhirnya me-lounching perusahaan investasi ini. Seperti investasi pada umumnya, saat launching, Piping membuat acara mewah dengan mengundang para investornya. Saat itulah, Piping melakukan presentasi untuk meyakinkan korbannya.

Mulai dari itu, Piping dan Yulianto kebanjiran investor dalam jumlah beragam. Proses ini yang membuat Piping dan Yulianto, mengumpulkan uang, meski dengan cara konvensional.

Meski abal abal, Piping, memilih bertempat tinggal di apartemen daerah Sukolilo. Kemudian Piping, mengajak Yulianto tinggal di apartemen yang disewanya tadi. Diduga kuat, uang yang digunakan Piping dan Yulianto untuk bermewah mewah . n bkr

http://www.surabayapagi.com/index.php?read~Dibongkar,-Investasi-Bodong-Rp-22-M-;ae5f9770a3dbaa2e8f81ae297d6a034b7f4653402c9d5cbf7e5a67e8211cf134

Berhati2 dalam berbisnis
0
5.4K
44
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.