Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

473sfgswAvatar border
TS
473sfgsw
Terus Hantam SBY, Ini Dia Skenario Kontrak Politik Jangka Panjang Jokowi-Ahok


itoday - Kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, sengaja diangkat kembali untuk memperkeruh “suasana hati” mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berhajat mencalonkan Agus Harimurti Yudhoyono di Pilgub DKI 2017. Dimunculkan persepsi, seakan-akan SBY telah membiarkan berkas penyidikan tim pencari fakta (TPM) hilang.

Kesimpulan itu disampaikan tokoh Himpunan Masyarakat Peduli Indonesia (HMPI), Fery Mokoginta, melalui akun Facebook.

“Bayangkan saja orang yang sudah meninggal dijadikan bahan untuk memperkeruh suasana hati lawan politik, kenapa tidak dari kemarin-kemarin diusut tuntas, kini begitu tau SBY akan terlibat dalam Pilkada DKI karena putranya turut bertarung, kasus Munir pun diangkat lagi, seakan-akan SBY telah membiarkan berkas penyidikan kasus Munir hilang,” tulis Fery.

Menurut Fery, politisasi kasus Munir terkait kontrak politik Joko Widodo dengan cagub DKI petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Joko.. Joko, demi mantan wagub sampai segitunya cari bahan untuk memuluskan jalan sang mantan wakil..memuluskan agar kelak 2019 nanti bisa diangkat lagi menjadi wakil (Wapres), setelah masa Joko selesai akhirnya sang wakil menjadi Capres, ketika jadi pres, disitulah semua akan beres. Karena memang kontrak politik jangka panjang nya begitu.. Semoga arwah Munir tenang damai dan tidak terusik dengan kelakuan penguasa-penguasa sontoloyo yang berkuasa saat ini..Aamin,” tegas Fery.

Di akun Twitter @FeryMokoginta, Fery menegaskan: “Orang sudah tiada saja, masih dijadikan bahan menyerang lawan politik, kasihan keluarga Munir, semoga arwah Munir tenang. #JokowiKalapDemiAhok.”

Diberitakan sebelumnya, mantan anggota tim pencari fakta (TPF) kasus kematian Munir, Hendardi, menilai Presiden Joko Widodo bisa dianggap sengaja menutup-nutupi kasus Munir. Alasannya, tidak ada upaya serius dari pemerintah untuk mencari dokumen akhir hasil kerja TPF.

Dokumen itu diserahkan TPF kepada Susilo Bambang Yudhoyono saat menjabat sebagai presiden pada 2005 lalu. Namun, SBY tidak mengumumkan dokumen itu ke publik hingga akhir masa jabatannya.

Belakangan, Komisi Informasi Publik mengabulkan gugatan Kontras agar pemerintah mengumumkan dokumen tersebut. Namun, setelah dicek, dokumen itu tidak ada di Sekretariat Negara.

“Ini menunjukkan citra buruk pemerintah. Pertama, malas mencari. Kedua, ini tata kelola administrasi yang buruk. Ketiga, bisa dituduh sebagai sikap yang tidak mau menindaklanjuti kasus Munir,” kata Hendardi seperti dikutip kompas (25/10).

Hendardi mengungkapkan, setelah dokumen itu diserahkan oleh tim pencari fakta pada 2005, SBY langsung meminta Polri untuk menindaklanjutinya. “Artinya, kalau lihat proses itu, tidak hilang dong. Dasarnya Polri bekerja dari mana kalau bukan dari dokumen TPF,” ucap Ketua Setara Institute ini.

Apalagi, sudah ada penjelasan dari SBY dan jajarannya bahwa dokumen yang diserahkan TPF pada 2005 lalu juga disalurkan ke lima institusi negara, yakni Polri, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara, Kementerian Hukum dan HAM, serta Sekretariat Kabinet.

Sumber: http://itoday.co.id/politik/read/382...ng-Jokowi-Ahok
0
10.2K
115
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.