Quote:
Rabu, 26 Oktober 2016 | 12:49 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan paruh baya, Elyana Farida, mengadu ke Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (26/10/2016) karena rumahnya diklaim oleh tetangganya sendiri.
Elyana menuturukan, awalnya tetangganya meminjam bukti pajak bumi bangunan (PBB) rumah Elyana ke suaminya pada 2015. Namun, setelah dipinjamkan, tetangganya langsung membuat sertifikat bangunan rumah Elyana atas namanya sendiri.
"Rumah saya secara surat sudah dikuasai, tapi secara fisik masih sama saya. Saya mohon bantuan Pak Ahok. Saya sekarang masih teraniaya," kata Elyana kepada Ahok di pendopo Balai Kota, Rabu.
Elyana memaparkan kepada Ahok ia sudah memiliki PBB selama 15 tahun terakhir. Ia juga sudah memiliki akta jual beli (AJB) tanah.
Elyana mengatakan ada mafia tanah yang membuat sertifikat untuk tetangganya. Pasalnya, ia mengaku tak pernah menjual dan memberikan kepada tetangganya.
Sertifikat itu pun mencantumkan alamat yang salah. Di sertifikat milik tetangganya tercantum alamat Jalan Limo, RT 08/02, Balimester, Jatinegara. Sementara alamat asli bangunan berada di RT 05/02 nomor 17, Kelurahan Balimester, Jatinegara.
"Ini dicatat nomornya. Saya pakai pengacara urus deh," kata Ahok kepada stafnya di depan Elyana.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...eh.tetangganya
Wuh gilak... kaget gw baca ini
Gimana cara nya pake pbb bisa klaim tanah org
Ckckkckc.... main benar ya..
Yg mau lihat video langsung klik aja di tautan nya... ada tu di kompas