http://www.infonitas.com/megapolitan...in-bebas/21668
Quote:
JAKARTA – Sidang agenda vonis kasus kematian Wayan Mirna Salihin berlangsung Kamis (27/10/2016) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Terdakwa, Jessica Kumala Wongso optimistis majelis hakim akan memvonis bebas dirinya. Sebab, tidak ada bukti dan saksi yang melihat Jessica menabur sianida di kopi Thailand yang dikonsumsi Mirna.
Hal itu diungkapkan Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso. "Kalau saya tanya Jessica dia bilang yakin. Saya yakin bebas sebab saya tidak bersalah."
"Kemudian saya tanya kalau ada kemungkinan lain gimana? Bagi saya nggak ada kemungkinan-kemungkinan lain hanya ada satu pilihan buat saya, ya bebas. Dia bilang sehari pun dia dihukum, dia akan banding," tegas Otto.
Alhasil, Otto akan melakukan berbagai upaya hukum bila majelis hakim memvonis Jessica bersalah. “Jessica sendiri sudah siap baik fisik dan mental,” pungkasnya.